52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersalaman dengan para ASN dalam suasana Halal Bihalal Lebaran di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026). (Foto: Istimewa)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersalaman dengan para ASN dalam suasana Halal Bihalal Lebaran di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menginstruksikan jajarannya untuk memberi sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tak hadir tanpa keterangan.

“Tadi ada 52 orang yang tanpa izin, harus diterapkan (aturan), sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku,” jelas Gubernur Agustiar di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026).

Hal itu dia sampaikan di sela apel besar lingkup Pemprov Kalimantan Tengah sekaligus Halal Bihalal Idulfitri 1447 Hijriah di halaman kantor gubernur.

“Kapan perlu hukum adat orang yang seperti ini karena tidak punya adab. Waktu gajian dia ambil, setelah itu ngak ada yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Dia mengingatkan ASN tentang tanggung jawab sebagai abdi negara, sehingga sudah seharusnya dapat memberi pelayanan ataupun pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Kenapa kami sampaikan begini, karena ini merupakan tanggung jawab kami selaku Gubernur Kalimantan Tengah,” jelas Agustiar.

Lebih lanjut gubernur mengatakan digelarnya apel besar ini sekaligus sebagai sarana memperkuat sinergi antar lini untuk mengoptimalkan pembangunan Kalimantan Tengah.

Baca Juga :   "KANTOR PLN DISEGEL", Peternak Tebarkan Ribuan Bangkai Ayam

“Sekaligus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 H, juga Paskah dan Nyepi. Kalau kita rukun atau guyub, tentu akan semakin mudah dalam membangun Kalimantan Tengah,” tutur Agustiar dilansir dari Antaranews.com.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Arriyana menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti arahan gubernur berkaitan 52 orang ASN tersebut.

“Kita akan buatkan surat teguran, nama dan instansi, kita buat teguran tertulis,” jelasnya lagi.

Namun Lisda menjelaskan pihaknya juga akan melakukan penelusuran dan memastikan kembali data tersebut, sehingga pemberian sanksi ataupun teguran benar-benar dilakukan sesuai ketentuan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca