52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersalaman dengan para ASN dalam suasana Halal Bihalal Lebaran di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026). (Foto: Istimewa)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersalaman dengan para ASN dalam suasana Halal Bihalal Lebaran di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menginstruksikan jajarannya untuk memberi sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tak hadir tanpa keterangan.

“Tadi ada 52 orang yang tanpa izin, harus diterapkan (aturan), sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku,” jelas Gubernur Agustiar di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026).

Hal itu dia sampaikan di sela apel besar lingkup Pemprov Kalimantan Tengah sekaligus Halal Bihalal Idulfitri 1447 Hijriah di halaman kantor gubernur.

“Kapan perlu hukum adat orang yang seperti ini karena tidak punya adab. Waktu gajian dia ambil, setelah itu ngak ada yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Dia mengingatkan ASN tentang tanggung jawab sebagai abdi negara, sehingga sudah seharusnya dapat memberi pelayanan ataupun pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Kenapa kami sampaikan begini, karena ini merupakan tanggung jawab kami selaku Gubernur Kalimantan Tengah,” jelas Agustiar.

Lebih lanjut gubernur mengatakan digelarnya apel besar ini sekaligus sebagai sarana memperkuat sinergi antar lini untuk mengoptimalkan pembangunan Kalimantan Tengah.

Baca Juga :   "KANTOR PLN DISEGEL", Peternak Tebarkan Ribuan Bangkai Ayam

“Sekaligus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 H, juga Paskah dan Nyepi. Kalau kita rukun atau guyub, tentu akan semakin mudah dalam membangun Kalimantan Tengah,” tutur Agustiar dilansir dari Antaranews.com.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Arriyana menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti arahan gubernur berkaitan 52 orang ASN tersebut.

“Kita akan buatkan surat teguran, nama dan instansi, kita buat teguran tertulis,” jelasnya lagi.

Namun Lisda menjelaskan pihaknya juga akan melakukan penelusuran dan memastikan kembali data tersebut, sehingga pemberian sanksi ataupun teguran benar-benar dilakukan sesuai ketentuan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng
KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan
BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam
SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca