SuarIndonesia – Kemungkinan terkait dugaan Korupsi tambang di Murung Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan tersangka Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan, Tim Kejaksaan Agung setelah menggeledah Kantor PT MCM (Mantimin Coal Mining) di Kalsel, juga menyasar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Kota Banjarmasin, Selasa (31/3/2026) malam.
Sebelumnya disebut, Kejagung RI menggeledah 14 lokasi terkait kasus tersebut dan PT MCM di Kalsel salah satu dari 14 lokasi yang digeledah,
Samin Tan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung imbas kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pertambangan di Kabupaten Murung, Kalimantan Tengah periode 2016-2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna sebelumnya itu mengungkapkan, penyidik telah menggeledah sebanyak 14 lokasi pada empat Provinsi, termasuk di Kalsel untuk mengumpulkan barang bukti.
Lebih lanjut, Anang mengungkap, 14 lokasi yang digeledah dalam kasus korupsi tambang Samin Tan ini tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Petugas kejagung waktu menggeledah kantor Samin Tan. (Dok. Kejagung).
Dari ke-14 lokasi itu, di daerah khusus Jakarta dan Jawa Barat sebanyak 10 lokasi. Kemudia tujuh lokasi lain yang berada yang terdiri dari rumah tersangka dan rumah saksi-saksi.
Di Provinsi Kalimantan Tengah ada sebanyak tiga lokasi, yang terdiri dari kantor PT AKT juga, ada Kantor KSOP, ada kantor kontraktor tambang PT ARTH.
“Dan di Provinsi Kalsel berlokasi di Kantor PT MCM. Itu beberapa perusahaan yang memang diduga masih milik saudara SD,” jelas Kapuspenkum.
Untuk lokasi KSOP Kelas I Kota Banjarmasin, ada bebebrapa orang mengenakan seragam khas Kejaksaan dengan dikawal petugas dari TNI, yang berjaga di bagian depan kantor.
Kedatangan tim Kejaksaan ini sendiri diketahui sejak sore, dan tuntas hingga malam, dimana Tim membawa sejumlah dokumen.
Dari informasi beredar, yang datang ke Kantor KSOP Banjarmasin juga disertai bantuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Meski demikian masih belum ada pernyatan resmi dari pihak Kejati Kalsel maupun Kejagung, khususnya tentang penggeledeahan di KSOP Banjarmasin, dan masih menunggu. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















