ANGGOTA Dit Reskrimsus Polda Kalsel Amankan Pengangkut Home Industri Mirip Merek Lain yang Terdaftar, Akhirnya Didamaikan

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mobil Pick-up, yang , angkut home industri, mirip merek lain yang sudah terdaftar. (SuarIndonesia/Ist)

mobil Pick-up, yang , angkut home industri, mirip merek lain yang sudah terdaftar. (SuarIndonesia/Ist)

Suarindonesia – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel mengamakan pria berinisial AG (63), yang naik mobil Pick-up, angkut home industri, mirip merek lain yang sudah terdaftar

Dari keterangan, Sabtu (28/6/2025) , AG warga Grobog Kulon RT 03 RW 02 Kelurahan Grobog Kulon Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal Jawa Tengah.

Ia diamankan saat melintas di Desa Anjir Kabupaten Barito Kuala (Batola), bersama sejumlah barang Bukti yaitu tempat tidur yang masih ada di dalam mobil Pick-up, pada Kamis (26/6/2025).

AG, digiring ke Mako (Markas Komando) Dit Reskrimsus. Dan selanjutnya pihak Dit Reskrimsus memfasilitasi proses mediasi antara produsen springbed ternama dengan pelaku home industri yang diduga menggunakan nama produk dengan pelafalan serupa. (Artinya  ada pihak yang menggunakan nama merek dagang yang mirip dengan merek lain yang sudah terdaftar)

Dikatakan Vice Factory  Manager di  PT  Putra Borneo Lestari Banjarmasin, Agusten Sugan  didampingi Pengacaranya, Rolly Muldiazi Adnan SH. MH, marketing perusahaannya mendapati sebuah mobil pick-up di kawasan Kapuas yang mengangkut springbed dengan pelafalan merk yang sama dengan miliknya.

Temuan serupa juga pernah terjadi sekitar tiga minggu sebelumnya.”Ini tentu merugikan kami yang sudah bersertifikasi dan menjaga kualitas produk.

Sementara produk tiruan itu jauh dari kualitas yang kami harapkan.” Bahkan ada konsumen yang sempat mengira itu produk kami,” ucapnya.

Menurutnya, produk tiruan tersebut dipasarkan dengan harga di bawah standar melalui strategi “cuci gudang” dan metode penjualan langsung (door to door), bahkan menawarkan sistem pembelian kredit.

Meski demikian, pihaknya telah sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan memaafkan tindakan pelaku dengan catatan agar tidak mengulanginya kembali.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa dengan Wajah Berdarah

“Permasalahan ini sepakat kami maafkan, tapi kami tegaskan jangan sampai hal seperti ini terulang kembali,” ujarnya.

 AG , sopir yang naik mobil Pick-up, angkut home industri,  dan Agusten Sugan Vice Factory Manager di PT. Putra Borneo Lestari Banjarmasin, Kalimantan Selatan,  (kanan).

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Aditya Gofur Siregar, membenarkan bahwa perkara ini tidak dilanjutkan setelah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

“Kami mendukung proses musyawarah mereka. Kasus ini tidak dilanjutkan sesuai dengan permintaan para pihak,” ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Kombes Gofur menjelaskan bahwa penyidik belum bisa memastikan adanya unsur pidana.

“Kalau ini kan masih harus melalui proses penyelidikan dan penyidikan dulu.

Jadi kita belum bisa memastikan apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak,” jelasnya.

Pasal 100 ayat 2 sendiri mengatur sanksi pidana bagi pihak yang secara tanpa hak menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain.

Namun, penyelesaian secara damai melalui mediasi, kerap menjadi langkah yang didorong oleh pihak Kepolisian untuk mencegah eskalasi hukum yang lebih panjang. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca