Amankan Terdakwa, Polisi dan Jaksa Kewalahan Atasi Kericuhan, Serbuan Serta Amukan Keluarga Korban

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2019 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Padahal telah dikerahkan pasukan dengan jumlah `SST’ (Satuan Setingkat Pleton) dinilai masih kurang dan sempat kewalahan, Senin (18/3) sore.

Itu terjadi saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. Bahkan pihak kejaksaan maupun karyawan PN Banjarmasin, turut mengamankan atas semua itu.

Persidangan dengan agenda keterangan tiga terdakwa yakni Hendra Gunawan alias Hendra Pisang, warga Pasar Lama, Chandra Lukmanul Hakim alias Hendra Tele, warga Jalan Sulawesi Gang Pare-Pare dan Taurat alias Torat, warga Jalan S Parman Kelurahan Pasar Lama.

Pada saat berjalannya persidangan dengan Hakim Ketua, Afandi W SH MH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) A Putera, berjalan aman.

Ketika itu tiga terdakwa yang berkasnya displit, menjadi saksi diantara mereka atas kasus pembunuhan terhadap Al Faris (25), yang dalam perkelahian di Gang Maluku, Pasar Lama Banjarmasin Tengah, beberapa waktu lalu.

Sorenya, usai sidang dan akan dimasukan ke tahnaan srmentara di PN Banjaramsin, baru turun keluar tangga, tiga terdakwa yang dikawal ketat, langsung diserbu.

Tak hanya para pria keluarga korban, namun juga para wanita pihak keluarga serta sang kakak korban yang rata-rata histeris sejadi-jadinya sembari ingin memukul para terdakwa.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Aparat dari Samapta Polresta Banjarmasin dipimpin Kompol Sirait dan Tovo, berusaha dengan menempel dan melindungi para terdakwa menuju tahanan smenetara.

Itupun dari pantauan, berjalan lambat, karena banyaknya keluarga, hingga istri korban yang menghadang.

Nyaris kericuhan itu membuat terdakwa nyaris kena pukulan. Meski sudah masuk ke tahanan semetara, pihak keluarga masih teriak dan menghadang hingga petang.

“Kita tidak terima pengakuan terdakwa sebelumnya, dan kecewa atas semua ini,” teriak seorang pria seraya minta keadilan atas kasus ini.

Ketika itu, terdakwa secara diam-diam sudah dibawa sejumlah polisi dengan mobil patroli ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam.

”Kita nantinya akan kerahkan paling tidak satu pleton lebih. Namun, sampai sejauh ini masih bisa dikendalikan,” tambah Kompol Sirait. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca