SuarIndonesia – Sebanyak 14 Unit Pelayanan Teknis (UPT) bidang kesehatan yang ada di Kota Banjarmasin akhirnya resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riadi mengatakan, status tersebut didapat berdasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin nomor 775 tahun 2020,
DI sana berisikan 12 UPT Puskesmas, satu UPT Laboratorium Kesehatan Daerah dan UPT Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin yang saat ini sudah berstatus BLUD.
“Untuk tahun ini walikota telah menetapkan 14 UPT Dinas Kesehatan kota Banjarmasin menjadi BLUD,” ucapnya pada awak media, Selasa (22/12/2020) siang.
Mantan Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu menjelaskan, status BLUD sendiri, bermaksud untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan.
“Agar mampu bersaing dengan fasilitas kesehatan swasta dan Puskesmas serta RS Sultan Suriansyah bisa memberikan sebuah pelayanan yang lebih berkualitas dan lebih bermartabat,” jelasnya.
Pria dengan sapaan Machli itu menerangkan, perbedaan faskes yang sudah BLUD dengan tidak BLUD adalah tidak memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Sedangkan yang BLUD ada minimal 10 fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan seluruh pendapatan digunakan untuk operasional pelayanan kesehatan.
“Itu dilaporkan catatannya saja sebagai penerimaan lain-lain di dalam kas daerah. Kemudian yang kedua dalam hal pengadaan barang dan jasa tersendiri begitu juga, mereka boleh sama merekrut tenaga kesehatan yang dibutuhkan. Sehingga akan mudah mengembangkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Dengan BLUD ini, Machli menambahkan, maka rumah sakit dan Puskesmas akan maju berkembang dan diharapkan mampu bersaing dengan fasilitas pelayanan kesehatan swasta
“Sebagai contoh. Bila tadinya puskesmas tidak memiliki layanan USG, dalam BLUD fasilitas tersebut diadakan menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” katanya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















