72 DESA Terpencil Dibangun PLTS

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Elly Luchritia Nova. (ANTARA/A Rifandi)

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Elly Luchritia Nova. (ANTARA/A Rifandi)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk menjangkau sebanyak 72 desa terpencil, agar merasakan manfaat listrik yang tersebar di empat kabupaten.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Elly Luchritia Nova, di Samarinda, Minggu (6/7/2025), menjelaskan bahwa potensi energi surya merupakan yang paling dominan untuk dikembangkan di desa wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Untuk saat ini, yang paling bisa kami kembangkan adalah tenaga surya,” ujar Elly dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Elly menambahkan, pembangunan PLTS ini menjadi prioritas, karena kemudahan implementasinya dibandingkan dengan potensi energi lain seperti mikrohidro.

Meskipun demikian, Dinas ESDM Kaltim tetap melakukan kajian lebih lanjut terkait potensi energi air di beberapa lokasi, termasuk di Kutai Timur, Berau, dan Mahakam Ulu, menyusul survei awal yang menunjukkan adanya potensi air terjun atau aliran deras.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Selain PLTS, Pemprov Kaltim juga mengembangkan biogas sebagai sumber energi alternatif skala rumah tangga. Program biogas ini memanfaatkan kotoran sapi dan telah berhasil membangun 575 unit biogas di 10 kabupaten/kota sejak tahun 2012 hingga 2024.

Elly menyebutkan bahwa biogas menjadi alternatif pengganti LPG yang lebih efisien dan ramah lingkungan, dengan api yang menyala stabil.

Pemprov Kaltim terus berupaya memperluas akses energi bersih bagi masyarakat, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil, melalui berbagai program yang berfokus pada pengembangan energi baru dan terbarukan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal
MASKAPAI Hentikan Sementara Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
PERTAMINA: Harga BBM Nonsubsidi tak Berubah per 21 September
KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca