AKSI SERIBU LILIN LPI di 10 Provinsi Minta Polri Usut Kasus Penyadapan

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menggelar aksi nasional Seribu Lilin yang dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi dimulai Rabu (4/11/2026). (HO-Humas LPI Nasional)

Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menggelar aksi nasional Seribu Lilin yang dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi dimulai Rabu (4/11/2026). (HO-Humas LPI Nasional)

SuarIndonesia — Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menggelar aksi nasional Seribu Lilin yang dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mendesak Polri mengusut tuntas dugaan kasus penyadapan ilegal.

Direktur Eksekutif Nasional LPI Akhrom Saleh mengatakan gerakan solidaritas tersebut telah mulai bergulir sejak Rabu (4/11/2026) malam di beberapa wilayah seperti Sumatera, Banten, dan Sulawesi Tengah.

“Aksi simbolik ini menjadi penanda komitmen pemuda dalam menjaga kepemimpinan nasional serta mengawal proses penegakan hukum di Indonesia,” kata Akrom dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Selain memberikan dukungan penuh kepada Polri, LPI mengingatkan agar penyidik berjalan tanpa pandang bulu. Polri dituntut bertindak profesional dan objektif, termasuk apabila dalam perkembangannya ditemukan indikasi keterlibatan pihak dari internal institusi sendiri.

Akrom pun mengapresiasi keberanian Polri di bahwa kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mulai membongkar praktik kejahatan penyadapan tersebut.

Namun, LPI menekankan pentingnya penanganan yang mendalam dan serius mengingat kasus ini bukan sekedar polemik politik biasa, melainkan menyangkut privasi pejabat negara serta mengarah pada dugaan tindakan makar.

“LPI meminta aparat penegak hukum membiarkan kasus berlarut-larut tanpa kepastian guna mencegah berkembangnya opini liar dan spekulasi di tengah publik,” ujar Akhrom dilansir dari Antara.

Akrom menegaskan komitmen LPI mendukung Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Namun, dukungan tersebut harus diikuti dengan profesionalisme, independensi, keterbukaan, dan integritas institusi.

“Polri perlu menunjukkan keberanian dalam mengungkap fakta, termasuk apabila proses pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak internal,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Nasional (Seknas) LPI Mahardhika Prakasha Shatya menjelaskan LPI ingin mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal berbagai persoalan kebangsaan melalui gerakan Seribu Lilin di 10 provinsi. Pihaknya ingin mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional.

Baca Juga :   DIHENTIKAN Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Tercatat 53 Orang Belum Ditemukan

“Hari ini kami akan melakukan aksi simbolik serentak di sejumlah daerah, kurang lebih sekitar 10 provinsi, aksi solidaritas ini kami lakukan untuk mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Polri mengungkap dalang dibalik aksi penyadapan kepala negara,” tegasnya.

Ia mengatakan LPI juga akan terus berkomitmen mendukung dan juga memberikan kritikan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, serta mendorong terwujudnya Polri yang profesional, dan berintegritas agar berjalan sesuai prinsip konstitusi dan keadilan sosial.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dalam mengawasi jalannya proses hukum, tetapi tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum memiliki kepastian,” ujarnya.

Secara formal, LPI menguatkan posisinya dengan menyerukan lima poin penyataan sikap resmi.

Poin pertama, menekankan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kedaulatan negara, memperkuat persatuan nasional, serta menjalankan program-program strategis demi kesejahteraan rakyat.

Poin kedua, mendorong Polri untuk terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menegakkan hukum secara adil, profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi.

LPI menuntut agar seluruh barang bukti diperiksa secara cermat dan siapapun yang terbukti bersalah diproses hukum tanpa kebal hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Poin kelima, LPI menolak keras segala bentuk penyalahgunaan kewenangan serta intervensi yang berpotensi merusak independensi penegakan hukum, sekaligus mendorong penguatan sistem pengawasan internal Polri demi mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih dan berintegritas. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital
KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T
LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat
TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara
UPDATE, Tiga Personel TNI AD Gugur Musibah Hlikopter Mi 17 di Kalteng
TERCATAT 401.586 KASUS Kumulatif Ispa Akibat Karhutla
NAKES LINTAS KOMPETENSI Dikerahkan ke Tujuh Provinsi Karhutla
KEMNAKER IMBAU MASYARAKAT untuk Akses Informasi BSU Melalui Kanal Resmi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:26

AKSI SERIBU LILIN LPI di 10 Provinsi Minta Polri Usut Kasus Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 20:13

RATUSAN EKOR BURUNG tanpa Dokumen Gagal Dikirim

Kamis, 5 November 2026 - 20:02

SATU KRU HELI Mi-17 Masih dalam Pencarian

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 November 2026 - 15:52

UPDATE, Tiga Personel TNI AD Gugur Musibah Hlikopter Mi 17 di Kalteng

Rabu, 4 November 2026 - 23:47

TERCATAT 401.586 KASUS Kumulatif Ispa Akibat Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penjelasan terkait progres Perlinsos Digital dan skema baru pendanaan bantuan iuran kesehatan di Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Foto: Antara/M Riezko Bima EP)

Nasional

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:20

Balai Karantina Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan pengiriman 3.287 ekor burung tanpa dokumen asal Kalimantan Tengah di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. (HO-Balai Karantina Jateng)

Kalteng

RATUSAN EKOR BURUNG tanpa Dokumen Gagal Dikirim

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:13

Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda dan Gubernur Kalteng saat menjenguk korban selamat di RSUD Kuala Pembuang, Seruyan. (HO-Polda Kalteng)

Kalteng

SATU KRU HELI Mi-17 Masih dalam Pencarian

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:02