SuarIndonesia – Membanggakan, Rumah Makan Sari Patin Kayu Tangi (Jalan Brigjen Hasan Basry) Banjarmasin Utara Utara, juara terbaik 1 patuh pajak selama 4 Tahun berturut-turut.
Dimana, Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar acara Sosialisasi Pajak Daerah sekaligus Penanugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik Kota Banjarmasin Tahun 2026 di Calamus 2 Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (5/11/2026).
Pengharagaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR, diterima Rudini Geman bersama Yuni Geman, pemilik Rumah Makan Sari Patin, termasuk para juara lainnya.
“Kita juga berteimaksih pada Pemerintah Kota Banjarmasin atas kerjasama dalam memajukan usaha. Ini pula sudah merupakan kewajiban kita semua,” ucap Rudini Geman didampingi Yuni.
Diketahui, acara digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran, kepatuhan, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Selain itu, penanugerahan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi wajib pajak yang telah taat melaksanakan dan membayar pajak daerah sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Walikota tegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin sangat menghargai atas kepatuhan pajak daerah, karena merupakan fondasi penting pembangunan.
Melalui ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat luas terdorong untuk taat membayar pajak daerah guna mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















