330.000 HA Hutan Sosial Dioptimalkan untuk Pemberdayaan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto. (ANTARA/A Rifandi)

Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto. (ANTARA/A Rifandi)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen mengoptimalkan perhutanan sosial seluas 330.000 hektare untuk pemberdayaan masyarakat.

“Upaya ini menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2025 seiring dengan kegiatan rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto di Samarinda, Selasa (8/7/2025).

Ia menjelaskan pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial digencarkan di seluruh kabupaten dan kota. Fokus utama adalah pada lahan seluas 330.000 hektare yang telah diberikan kepada masyarakat melalui sekitar 179 Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial dari Menteri Kehutanan.

“Kami berdayakan masyarakat yang telah memiliki SK perhutanan sosial ini agar mereka benar-benar dapat mengelola lahan yang telah diberikan pengelolaannya,” ujar Joko.

Pemberdayaan ini tidak hanya berpusat pada satu jenis pengelolaan, melainkan beragam bentuk pemberdayaan. Joko merinci beberapa model yang paling dominan antara lain agroforestri yang menggabungkan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian.

Selain itu, lanjut dia, dikembangkan pula model yang mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan peternakan. Tak ketinggalan, inovasi agroforestri di daerah delta, seperti Delta Mahakam, juga digalakkan yang memadukan kehutanan dengan perikanan.

Baca Juga :   BRIDA KALTIM: Adanya IKN, ALKI 2 akan Ramai

“Semua model ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutur Joko dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Menurut dia, program perhutanan sosial ini menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola hutan yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

“Melalui memberdayakan masyarakat diharapkan tercipta sinergi antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian fungsi ekologi hutan,” ucap Joko Istanto menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca