133 Ton Bawang Bombay Ilegal dari Pontianak Disita

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 20:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawang bombay ilegal dari Pontianak yang dikirim ke Semarang. (Foto: Kementan)

Bawang bombay ilegal dari Pontianak yang dikirim ke Semarang. (Foto: Kementan)

SuarIndonesia — Sebanyak 133 ton bawang bombay ilegal dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) disita aparat kepolisian. Bawang bombay tanpa dokumen karantina itu dikirim menuju Semarang lewat jalur laut.

Polrestabes Semarang bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah menyita bawang bombay tersebut saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran.

“Mohon maaf menyita waktunya, menginformasikan, saat ini ada kurang lebih 20 ton bawang bombay (disinyalir berasal dari jalur tikus perbatasan) diangkut dengan 7 truk fuso berlayar dengan KM Dharma Kartika dari Pontianak tujuan Semarang, tanpa dokumen Karantina,” ujar pelapor dalam keterangan tertulis, dikutip detikKalimantan dari detikNews, Minggu (4/1/2026).

Tim gabungan dari Polrestabes Semarang, BKHIT Jawa Tengah, Kodim 0733/KS, dan Lanal Semarang kemudian mendatangi Pelabuhan Tanjung Emas pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Total ada 133,5 ton bawang bombay ilegal yang dibawa menggunakan kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak.

Baca Juga :   PENADAH Motor Curian Diamankan Polresta Banjarmasin

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan awalnya bawang tersebut diangkut menggunakan kapal RORO, kemudian dipindahkan ke truk tertutup terpal berlapis tanpa melalui proses karantina sebagaimana diwajibkan peraturan perundang-undangan.

Saat ini, seluruh muatan bawang bombay ilegal tersebut diamankan di Depo Fumigasi Karantina Tumbuhan, Jalan Ampenan, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Pengamanan dilakukan di bawah pengawasan Polsek KPTE dan BKHIT Jawa Tengah untuk proses penanganan lebih lanjut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca