PENADAH Motor Curian Diamankan Polresta Banjarmasin

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pria berinisial SP alias Ayan atas dugaan kasus penadahan sepeda motor curian diamankan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Ranmor Iptu Herjunadi Tri Nugroho, Minggu (4/1/2026), menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku utama pencurian kendaraan bermotor.

Tertangkapnya Ayan berawal berawal dari laporan korban Sari Hikmah atas kehilangan sepeda motor Suzuki Spin dengan nomor polisi DA 4486 CI.

Dimana, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 20.30 WITA di teras rumah korban di Jalan Krisna V Banjarmasin Selatan.

Sepeda motor di parkir dalam keadaan tidak terkunci stang.

Dari hasil penyelidikan petugas unit Ranmor, sepeda motor tersebut dibeli tersangka melalui media sosial Facebook Marketplace dengan harga Rp1  juta tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

Tersangka diketahui melakukan transaksi di kawasan Jalan Kelayan B, Komplek Arraudhah, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.

Pada saat beli, kendaraan tidak memiliki pelat nomor sehingga tersangka membeli pelat nomor lain untuk digunakan pada sepeda motor tersebut.

Baca Juga :   PETASAN-KEMBANG API di Banjarmasin Tetap Semarak Warnai Malam Pergantian Tahun 2025-2026, Meski Walikota Melarang

Tiga hari kemudian, saat sepeda motor masih dalam penguasaan tersangka dan hendak dijual kembali, petugas Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan tersangka beserta barang bukti, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan KS Tubun, Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna merah dan satu unit telepon genggam.

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka bukan residivis dan mengaku membeli sepeda motor tersebut untuk keperluan bekerja. (*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca