WASPADA Penyakit Kencing Tikus di Kalsel Meningkat, Seorang Meninggal Dunia

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia  – Waspada kasus penyakit yang disebabkan kencing tikus (Leptospirosis) di Kalimantan Selatan (Kalsel) kini alami peningkatan.

Pada tahun 2024 hanya satu kasus yang ditemukan.

Sementara pada tahun ini hingga bulan Juni kasusnya sudah empat orang yang terinfeksi. Bahkan satu orang asal Balangan meninggal dunia.

Selebihnya sembuh setelah penanganan. Penyakit kencing tikus menular dari hewan ke manusia.

Berasal dari kencing tikus yang menempel di media tertentu seperti bekas makanan, tanah, dan lainnya.

“Infeksi kepada manusia bersumber dari kencing tikus, misal di air atau tanah atau bahkan di makan.

Lalu terkena luka atau lecet kulit manusia maka bisa terinfeksi.

Massa inkubasi antara 2-30 hari,” jelas jelas Anhar Ihwan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kalsel.

Anhar menyatakan, berdasar data semen infeksi kancing kemih tikus terjadi kepada golongan tertentu.

Pertama petani, buruh kebun, dan buruh bangunan. Dari kasus yang ada teridir tiga petani, satu buruh kebun, satu buruh bangunan.

“Petani mendominasi. Karena biasanya saat di ladang itu kan ada bekas kemih tikus,” ucapnya.

Baca Juga :   MENTAN RI Soal Pelanggaran Mutu Beras, "Praktik Semacam itu Sama Menipu Rakyat"

Infeksi kencing tikus penyebabnya karena penularan bakteri spiral.

Dampaknya sampai kematian apabila jika tidak tertangani dengan benar,”, ujarnya.

Menurut Anhar, gejala akibat infeksi penyakit kencing kemih tikur selayaknya sakit lainnya.

Yaitu panas tinggi secara mendadak lebih dari 38 derajat celcius.

Lalu sakit kepala, tubuh lemas, kulit kekuning-kuningan, mata merah, hingga nyeri pada betis.

“Jika terjadi demikian maka segera bawa ke fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat.

Untuk memastikan bisa pemeriksaan laboratorium lanjutan.

Jika mengarah ke infeksi kencing kemih tikus maka lanjut rapid tes darah. Jika positif selanjutnya tes PCR,” jelasnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca