WARGA Dibujuk Agar Bersedia TPS Depan Pasar Telawang Dipindah

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Selain rencana relokasi pedagang di Pasar Telawang. Pemko Banjarmasin juga berencana memindah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di depan pasar tersebut.

Rencananya, TPS itu dialihkan di lahan milik Pemko sendiri yang letaknya tak jauh dari tempat semula. “Ya dekat depan ruko di samping pasar itu. Ini juga sesuai arahan pak wali TPS itu dipindah ke sebelah,” ucap Kepala Bidang PSDP dan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin, Ichrom M Tesar, Jumat (13/3/2020).

Sampah di TPS itu sebelum memang sempat dipersoalkan para pedagang. Khususnya penjual makanan yang ada di lantai dasar. Sebab, akibat bau tak sedap dari sampah itu warung mereka menjadi sepi.

Namun yang menjadi masalah, ketika Pemko mau memindahkan, warga setempat buru-buru menolaknya.

Nah, lalu bagaimana sikap Pemko untuk mengatasi persoalan ini? Tesar mengatakan, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan warga setempat untuk memberikan pemahaman kepada mereka.

“Ya bagaimana kalau menolak semua? Kami akan coba dengan pendekatan persuasif,” katanya.

Ia membeberkan, sebenarnya TPS itu dibangun mamang hanya untuk para pedagang pasar. Akan tetapi lama kelamaan TPS itu juga digunakan masyarakat umum.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Bahkan, ujar Tesar yang membuang ke sana tak hanya dari Kelurahan Telawang. Tapi dari lima kelurahan lainnya.

“Itu kan TPS pasar. Tapi karena tak ada TPS warga jadi kita izinkan saja buang ke situ. Tapi yang buang dari lima kelurahan,” katanya.

Ia pun meminta agar warga bisa memahami dengan persoalan yang dihadapi saat ini. Sebab, ia khawatir jika TPS itu tetap di lokasi asal maka mengancam keberlangsungan para pedagang.

“Sebenarnya sampahnya bersih. Tapi cairan lindi itu yang membuat bau,” katanya.

Lebih lanjut Tesar mengatakan, bahwa TPS yang dibangun juga hanya TPS biasa, bukan TPS 3R. “Kalau TPS 3R sepertinya lahannya tak cukup,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca