WANITA Pengedar Sabu Diringkus

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS seorang perempuan pengedar narkoba diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Minggu (9/3/2025). (Foto: ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya)

SS seorang perempuan pengedar narkoba diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Minggu (9/3/2025). (Foto: ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil meringkus seorang wanita yang nekat mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres setempat.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma di Palangka Raya, Senin (10/3/2025), mengatakan kepolisian berhasil menangkap seorang wanita berinisial SS (31) pada hari Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 20.15 WIB, di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Gang Sion II Kelurahan Palangka, Kecamatan jekan Raya

“Saat diringkus dan dilakukan penggeledahan anggota berhasil menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 9,8 gram. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, termasuk alat isap sabu (bong), sendok sabu, pipet kaca, kantong plastik hitam, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi,” kata Agung.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Saat ini, pelaku yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SS juga dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun penjara.

Baca Juga :   KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

Agung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah setempat, agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dari dampak negatifnya,” tutur Agung dilansir dari AntaraKalteng.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya, untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Bahkan pihaknya juga tidak akan pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba dalam jenis apapun. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
SMAN 2 Katingan Kuala Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
KARHUTLA Meluas, Gubernur Agustiar Desak Helikopter Segera Tiba
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
MENHUT: Penegakan Hukum Terkait Karhutla tak Pandang Bulu

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca