WANITA Pengedar Sabu Diringkus

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 21:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS seorang perempuan pengedar narkoba diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Minggu (9/3/2025). (Foto: ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya)

SS seorang perempuan pengedar narkoba diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Minggu (9/3/2025). (Foto: ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil meringkus seorang wanita yang nekat mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres setempat.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma di Palangka Raya, Senin (10/3/2025), mengatakan kepolisian berhasil menangkap seorang wanita berinisial SS (31) pada hari Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 20.15 WIB, di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Gang Sion II Kelurahan Palangka, Kecamatan jekan Raya

“Saat diringkus dan dilakukan penggeledahan anggota berhasil menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 9,8 gram. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, termasuk alat isap sabu (bong), sendok sabu, pipet kaca, kantong plastik hitam, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi,” kata Agung.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Saat ini, pelaku yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :   GUBERNUR Agustiar Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden

Atas perbuatannya, SS juga dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun penjara.

Agung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah setempat, agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dari dampak negatifnya,” tutur Agung dilansir dari AntaraKalteng.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya, untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Bahkan pihaknya juga tidak akan pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba dalam jenis apapun. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca