WAMENKUMHAM Eddy Hiariej Didesak Mundur!

- Penulis

Selasa, 14 November 2023 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) didesak mundur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Capture: Youtube Bang Denny Sumargo)

WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) didesak mundur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Capture: Youtube Bang Denny Sumargo)

SuarIndonesia — Pengacara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, mendesak Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

Sugeng merupakan pihak pelapor dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Eddy Hiariej.

“Pak Profesor Eddy Hiariej ini kan ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral, maka baiknya Wamenkumham mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya,” ujar Deolipa dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023) petang.

Deolipa mengatakan Eddy Hiariej harus fokus menghadapi proses hukum di KPK. Apabila tidak ingin mengundurkan diri, Deolipa meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberhentikan Eddy Hiariej.

“Pak Eddy Hiariej ini mundur dari jabatannya atau berhenti dari jabatannya. Kalau enggak bisa juga kami meminta kepada Pak Menteri, Pak Yasonna H Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya,” ucap Deolipa.

“Jadi, kita minta Pak Menteri juga responsif walaupun ada asas praduga tak bersalah yang memang sama-sama diakui ya,” lanjut dia seperti dikutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Eddy Hiariej. Tiga sebagai pihak penerima, satu pemberi.

Baca Juga :   PELACAKAN dari Pengungkapan Sabu Hampir Satu Kilogram, Pengendali Jaringan Aceh Diringkus Polda Kalsel

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya mulai mengumpulkan bukti untuk mengusut kasus tersebut. Para saksi akan diperiksa dalam waktu dekat.

Ali mengatakan proses pengumpulan barang bukti tersebut membutuhkan waktu banyak. Oleh karena itu, ia meminta publik bersabar.

“Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan perkara karena tentu kami tidak ingin grasah-grusuh, tentu kami ingin menyampaikan aspek formil dan materiel dari perkara itu sendiri, karena tentu ada perkara panjang sampai akhirnya kami sampaikan proses ini sampai pengadilan tindak pidana korupsi,” kata Ali, Jumat (10/11/2023) lalu.

Adapun Eddy Hiariej sebelumnya menyatakan belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

Hal itu disampaikan Eddy melalui Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman.

“Beliau (Eddy Hiariej) tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Erif melalui keterangan tertulis. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca