WAH-WAH Begal Payudara dan Polresta Banjarmasin Selidik Kasusnya

- Penulis

Rabu, 6 Januari 2021 - 21:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Jajaran Satuan Reskrim Banjarmasin menindak lanjuti laporan dugaan aksi begal payudara yang beraksi di wilayah hukum Banjarmasin.

Dimana, aksi begal dengan memegang payu dara menimpa seorang perempuan berinisi EM (40 )

Saat di konfirmasikan, Kasat Reskrim Polresta Banjarnasin Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan hal tersebut

” Saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terkait aksi begal payudara yang dialami korban ,” jelas Kasat.

Dikatakan Alfian terduga pelaku melakukan aksinya terhadap korban yang saat itu sedang bersepeda bersama temannya ketika berada di depan Tupperware Gatsu Jalan Gatot Subroto Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (2/1/2021) pag lalu.

Terkait hal tersebut, Kasat mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencocokan dengan keterangan dari korban dan para saksi-saksi yang mengetahui perihal kejadian itu.

Baca Juga :   DILAPORKAN ke Bawaslu, Aulia Oktaviandi Dugaan Manfaatkan Program Pemerintah Daerah

” Dengan dillakukan penyelidikan ini, semoga ada bukti petunjuk di TKP yang mengarah kepada terduga pelaku, “ujarnya .

Disinggung apakah ada korban lain yang melaporkan terkait kasus “begal payudara”, Alfian menyatakan EM adalah yang pertama membuat laporan ke Polresta Banjarmasin.

“Bagi masyarakat yang menjadi korban ataupun mengetahui perihal tindak kejahatan, silahkan melaporkan hal itu melalui Program LetsApp (Lapor Lewat WhatsApp) dengan nomor 0822-1177- 2007, “pungkas Alfian .(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca