WAH-WAH Begal Payudara dan Polresta Banjarmasin Selidik Kasusnya

- Penulis

Rabu, 6 Januari 2021 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Jajaran Satuan Reskrim Banjarmasin menindak lanjuti laporan dugaan aksi begal payudara yang beraksi di wilayah hukum Banjarmasin.

Dimana, aksi begal dengan memegang payu dara menimpa seorang perempuan berinisi EM (40 )

Saat di konfirmasikan, Kasat Reskrim Polresta Banjarnasin Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan hal tersebut

” Saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terkait aksi begal payudara yang dialami korban ,” jelas Kasat.

Dikatakan Alfian terduga pelaku melakukan aksinya terhadap korban yang saat itu sedang bersepeda bersama temannya ketika berada di depan Tupperware Gatsu Jalan Gatot Subroto Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (2/1/2021) pag lalu.

Baca Juga :   NURGITA TIYAS : Guru tidak Miskonsepsi, Transisi PAUD ke SD

Terkait hal tersebut, Kasat mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencocokan dengan keterangan dari korban dan para saksi-saksi yang mengetahui perihal kejadian itu.

” Dengan dillakukan penyelidikan ini, semoga ada bukti petunjuk di TKP yang mengarah kepada terduga pelaku, “ujarnya .

Disinggung apakah ada korban lain yang melaporkan terkait kasus “begal payudara”, Alfian menyatakan EM adalah yang pertama membuat laporan ke Polresta Banjarmasin.

“Bagi masyarakat yang menjadi korban ataupun mengetahui perihal tindak kejahatan, silahkan melaporkan hal itu melalui Program LetsApp (Lapor Lewat WhatsApp) dengan nomor 0822-1177- 2007, “pungkas Alfian .(YI)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca