SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendi Ramadan usai ditangkap di Polresta Samarinda. (Foto: Dok Polres Kobar)

Sendi Ramadan usai ditangkap di Polresta Samarinda. (Foto: Dok Polres Kobar)

SuarIndonesia — Sendi Ramadan, pria Kotawaringin Barat (Kobar) yang membakar mantan istrinya, telah ditangkap di Bontang, Kalimantan Timur, dan tiba di Kobar pada Sabtu (20/6). Pelaku tengah menjalani pemeriksaan maraton untuk mendalami motifnya.

“Pelaku tiba di Mapolres Kobar pada Sabtu (20/6) siang. Saat ini pelaku diperiksa secara maraton oleh penyidik untuk menguak motifnya,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto, Minggu (21/6/2026) pagi.

Penyidik masih melengkapi barang bukti dan alat bukti serta BAP pelaku. Rencananya pada Rabu (24/6/2026), Kapolres Kobar akan mengelar konferensi pers dan menjelaskan kasus lebih gamblang.

“Rilis perkara akan digelar pada hari Rabu (24/6/2026), karena menunggu bapak Kapolres Kobar,” tutur Agung Sugiarto dilansir dari detikKalimantan.

Kasus ini bermula dari peristiwa pembakaran yang terjadi di sebuah warung angkringan di Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, Siti Juhairiyah (29), diduga menjadi sasaran aksi brutal mantan suami sirinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum menyiram dan membakar korban, pelaku diduga lebih dahulu memukul kepala korban menggunakan sebatang kayu. Setelah melancarkan aksinya, Sendi langsung melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga :   BARA GAMBUT Pulpis Masih Mengintai

Polisi menetapkan status buronan terhadap Sendi setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, mulai dari keterangan saksi hingga rekaman kamera pengawas (CCTV) yang mengarah kuat kepada pelaku. Penyidik meyakini Sendi merupakan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

Setelah tujuh hari jadi buron, pelaku pembakar mantan istri siri di Kotawaringin Barat berhasil ditangkap tim gabungan. Pelaku yang bernama Sendi Ramadan, ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (19/6/2026) siang. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet
KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan
KALAPAS Cibinong Diberhentikan dari ASN dan 16 Pegawai Disanksi
POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat
POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda
11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap
LAGI, Dua Jasad KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng
TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43

KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:29

PRESIDEN Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:21

POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:56

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:38

11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:48

MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:25

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:08

SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom

Berita Terbaru

Pencarian orang utan terdampak karhutla. (Foto: HO-BKSDA Kalteng)

Kalteng

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Okt 2026 - 23:50

Rektor Terpilih ULM periode 2026-2030, Iwan Aflanie, memberikan keterangan kepada media usai penetapan hasil pemilihan rektor, Jumat (2/10/2026). (Foto: HO-ULM)

Kalsel

IWAN AFLANIE Dilantik sebagai Rektor ULM

Senin, 5 Okt 2026 - 19:53

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca