DILAPORKAN ke Bawaslu, Aulia Oktaviandi Dugaan Manfaatkan Program Pemerintah Daerah

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 22:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yazid Fahmi didampingi Penasihat Hukum, Krisnadi Braini melaporkan dugaan pelanggaran itu di Bawaslu HST, Senin (5/11/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Yazid Fahmi didampingi Penasihat Hukum, Krisnadi Braini melaporkan dugaan pelanggaran itu di Bawaslu HST, Senin (5/11/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Calon Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Aulia Oktaviandi dan Calon Wakil Bupati, Mansyah Sabri dilaporkan ke Bawaslu setempat atas dugaan melanggar Undang-undang Pilkada.

Yakni memanfatkan program pemerintah daerah yang dilaksanakan incumbent.

Yazid Fahmi didampingi Penasihat Hukum, Krisnadi Braini melaporkan dugaan pelanggaran itu di Bawaslu HST, Senin (5/11/2024).Kepada wartawan, Yazid Fahmi menyampaikan, pihaknya datang di Kantor Bawaslu HST mulai pukul 14.37 wita, untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang berkaitan Undang-undang Pilkada tahun 2016.

“Ada beberapa program pemerintah daerah yang dilaksanakan incumbent, kami menduga kuat terpenuhinya unsurnya dalam konteks pelanggaran pemilu.

Kami juga dan Paslon nomor 2 merasa dirugikan adanya dugaan pelanggaran tersebut,” katanya.

Lanjut Yazid, dirinya melapor ke Bawaslu HST bersama Penasihat Hukum, Krisnadi Braini.

Ditanya lebih lanjut obyek laporan, dugaan pelanggaran tersebut ?.

Menurut Yazid Fahmi untuk secara detail nantinya menjadi ranah Bawaslu untuk menyampaikan.”Kalau substansi, detail program sudah kami sampaikan ke Bawaslu.

Selanjutnya teman-teman Bawaslu melakukan verifikasi data-data dan kami mohon maaf belum bisa menyampaikan secara detail, menghormati Bawaslu,” jelasnya.Krisnadi menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa berkas ke Bawaslu dan memberi kesempatan kepada Bawaslu yang akan menelaah lebih lanjut.

Baca Juga :   UJI KOMPETENSI Bahasa Inggris di Polda Kalsel

Sementara Ketua Bawaslu HST, Hairul membernakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari tim Pasangan Calon nomor 02, Samsul Rizal dan Ustaz Rosyadi.

“Dugaan pelanggaran, tentunya Bawaslu akan menindaklanjutinya.

Kami lakukan kajian awal dan selanjutnya jika dinyatakan lengkap maka akan meneruskan ke tahap berikutnya, tetapi jika ada syarat belum terpenuhi maka ada ruang perbaikan,” jelasnya.

Hairul menambahkan, proses penanganan laporan berpijak pada Undang-undang Perbawaslu No 8 tahun 2020 yang diubah Perbawaslu Nomor 9 tahun 2024.

“Kami kaji dulu dan kalau memenuhi syarat kami register. Mudah-mudahan 15 November sudah ada putusan,” ucapnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca