DILAPORKAN ke Bawaslu, Aulia Oktaviandi Dugaan Manfaatkan Program Pemerintah Daerah

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 22:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yazid Fahmi didampingi Penasihat Hukum, Krisnadi Braini melaporkan dugaan pelanggaran itu di Bawaslu HST, Senin (5/11/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Yazid Fahmi didampingi Penasihat Hukum, Krisnadi Braini melaporkan dugaan pelanggaran itu di Bawaslu HST, Senin (5/11/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Calon Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Aulia Oktaviandi dan Calon Wakil Bupati, Mansyah Sabri dilaporkan ke Bawaslu setempat atas dugaan melanggar Undang-undang Pilkada.

Yakni memanfatkan program pemerintah daerah yang dilaksanakan incumbent.

Yazid Fahmi didampingi Penasihat Hukum, Krisnadi Braini melaporkan dugaan pelanggaran itu di Bawaslu HST, Senin (5/11/2024).Kepada wartawan, Yazid Fahmi menyampaikan, pihaknya datang di Kantor Bawaslu HST mulai pukul 14.37 wita, untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang berkaitan Undang-undang Pilkada tahun 2016.

“Ada beberapa program pemerintah daerah yang dilaksanakan incumbent, kami menduga kuat terpenuhinya unsurnya dalam konteks pelanggaran pemilu.

Kami juga dan Paslon nomor 2 merasa dirugikan adanya dugaan pelanggaran tersebut,” katanya.

Lanjut Yazid, dirinya melapor ke Bawaslu HST bersama Penasihat Hukum, Krisnadi Braini.

Ditanya lebih lanjut obyek laporan, dugaan pelanggaran tersebut ?.

Menurut Yazid Fahmi untuk secara detail nantinya menjadi ranah Bawaslu untuk menyampaikan.”Kalau substansi, detail program sudah kami sampaikan ke Bawaslu.

Selanjutnya teman-teman Bawaslu melakukan verifikasi data-data dan kami mohon maaf belum bisa menyampaikan secara detail, menghormati Bawaslu,” jelasnya.Krisnadi menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa berkas ke Bawaslu dan memberi kesempatan kepada Bawaslu yang akan menelaah lebih lanjut.

Baca Juga :   UJI KOMPETENSI Bahasa Inggris di Polda Kalsel

Sementara Ketua Bawaslu HST, Hairul membernakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari tim Pasangan Calon nomor 02, Samsul Rizal dan Ustaz Rosyadi.

“Dugaan pelanggaran, tentunya Bawaslu akan menindaklanjutinya.

Kami lakukan kajian awal dan selanjutnya jika dinyatakan lengkap maka akan meneruskan ke tahap berikutnya, tetapi jika ada syarat belum terpenuhi maka ada ruang perbaikan,” jelasnya.

Hairul menambahkan, proses penanganan laporan berpijak pada Undang-undang Perbawaslu No 8 tahun 2020 yang diubah Perbawaslu Nomor 9 tahun 2024.

“Kami kaji dulu dan kalau memenuhi syarat kami register. Mudah-mudahan 15 November sudah ada putusan,” ucapnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAKA MAUT di A Yani Km 5 Banjarmasin Tewaskan Seorang Pria asal Palolo
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca