SuarIndonesia – Uang iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) nilainya bpuluhan juta rupiah dibawa kabur perempuan berinisial RAH (29).
Kemiudian, ditangkap tim gabungan saat berada di Jenderal Sudirman Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu dinihari (23/1/2021), sekitar pukul 00.30 WITA.
Tersangka beralamatkan Jalan Nuri 6 Perumnas RT 10 Banjarmasin Selatan ini, dari keterangan menggelapan uang sekitar Rp 90 juta milik Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Yayasan Pendidikan Luar Biasa (SMPLB YPLB) Banjarmasin.
Anggota menyita barang bukti berupa 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, empat buah buku catatan keuangan sekolah.
Satu buah dompet kecil, satu buah tanda bukti penarikan Bank BRI warna merah, satu buah buku tabungan Simpedes an. SLTP YPLB Pelambuan.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat dikonfirmasi Senin (25/1/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka dan tersangka dikenakan pasal 374 KUHP.
Terungkapnya kasus ini atas laporan dari kepala sekolah SMPLB YPLB Banjarmasin, Jiyanta (58), beralamatkan Jalan HKSN Blok 2A RT 26 Banjarmasin Utara, Minggu (16/2/2020) silam.
Merasa curiga karena tidak pernah memberi kabar ke pihak sekolah serta membawa uang hasil iuran SPP siswa SMPLB sebesar Rp. 90 juta beserta catatan pembukuannya.
Sejak itu, tersangka tak masuk kerja, lalu pihak sekolah langsung melaporkan kejadian.
Hampir satu tahun menjadi buronan dan akhirnya anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat bersama anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) unit Resmob Polda Kalsel, bersama anggota Satuan Reserse Kriminal (Satres) Unit Jatanras Polres Kotim, berhasil melakukan penangkapan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















