SuarIndonesia – Dari hasil kerja keras jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, ungkap jaringan dengan 53 Kilogram (Kg) sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Semua barang bukti ini dari ratusan tersangka, yang telah diamankan Polda Kalsel.
Dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah besar peredaran narkotika dalam operasi penggerebekan terbaru.
Hasil pengungkapan periode bulan April – Mei tersebut meliputi 54.855,95 gram sabu atau 54,8 kilogram, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.
“Ini hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polresta jajaran dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalsel,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalsel, Rabu (4/6/2025).
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir Ekstasi.
Kemudian, Polres/ta Jajaran Polda Kalsel mengamankan 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir Ekstasi dan 9.401 butir obat keras.
Menurut Kapolda, pengungkapan merupakan hasil dari pengembangan kasus dan penyelidikan intensif selama beberapa bulan terakhir.
“Kami telah menangkap 239 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, dan saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat di balik peredaran narkoba,” tambahnya.
Dari ratusan tersangka yang diamankan, tiga tersangka berasal dari luar wilayah Kalimantan Selatan dan terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih jadi DPO Polri.
Barang bukti senilai Rp 62.240.460.000, yang disita ini merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pencapaian program Asta Cita Presiden RI.
“Setidaknya dengan pengungkapan, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 286.574 orang dari bahaya narkoba.
Kita terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Bagi siapa pun terlibat dalam perdagangan narkoba, kami akan menindak tegas tanpa kompromi,” ucap Kapolda.
Dari keterangan, barang bukti yang disita berasal dari berbagai modus penyelundupan, mulai dari kendaraan yang dimodifikasi, jalur laut, hingga transportasi umum seperti travel dan truk.
Sementara itu, Dir resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasusnya.
Termasuk menelusuri aliran dana dan aset para pelaku melalui pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Upaya pelacakan dan pemiskinan terhadap para bandar juga akan menjadi prioritas.
“Kami terus pelajari pola-pola baru dalam penyelundupan. Untuk jaringan internasional, kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim,” jelasnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















