PENGANCAM Bersenjata Tajam Diringkus

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Rachmat Aribowo dan Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setiawan saat konferensi pers di Samarinda, Kaltim, Rabu (4/6/2025). (Foto: ANTARA/A Rifandi)

Waka Polresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Rachmat Aribowo dan Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setiawan saat konferensi pers di Samarinda, Kaltim, Rabu (4/6/2025). (Foto: ANTARA/A Rifandi)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus tiga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di perairan Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Ini adalah hasil kerja Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) yang diungkap dari peristiwa terjadi di atas Tongkang BG DIAMON 2703 yang sedang tertambat di lokasi Karang Asam, Samarinda, pada Senin (2/6) sekitar pukul 16.00 WITA,” ujar Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman saat konferensi pers di Samarinda, Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/366/VI/2025/SPKT/POLRESTA SAMARINDA tertanggal 2 Juni 2025, dan surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/11/VI/Res.1.24/2025/Satpolairud pada hari yang sama.

“Tiga pelaku yang kami amankan adalah AR (35), AA (40), dan SI (28),” kata Heri, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Kronologi kejadian itu bermula saat pelapor, MR (45), dihubungi nakhoda kapal TB Bluefin 10 untuk mengambil jasa tambat. MR bersama rekannya, JN merapat ke kapal menggunakan perahu motor. Saat menunggu jasa tambat berupa pengisian satu jerigen BBM solar, ketiga pelaku datang meminta minyak kepada nakhoda kapal.

Mengetahui hal tersebut, MR menegur pelaku SI lantaran mereka tidak memiliki jasa penambatan kapal. Tidak terima ditegur, SI langsung mencekik MR dari belakang sambil memegang badik. Sementara itu, AR mengambil parang dan menodongkan di depan MR.

Melihat kejadian tersebut, rekan MR berinisial DW, berusaha melerai dan mengambil parang di perahu untuk mengarahkan ke AR. Panik, AR mengejar DW yang kemudian melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri. Saat yang bersamaan, DW melihat AA mengacungkan parang ke arahnya.

Baca Juga :   POLDA Kaltim: Penindakan Prostitusi di IKN jadi Perhatian Serius!

Setelah mendapatkan satu jerigen BBM solar dari ABK kapal TB Bluefin 10, SI kembali ke perahu dan pergi bersama AA serta AR. Sebelum pergi, AA sempat mengancam kru kapal agar tidak mengambil foto atau video.

Lantas, kru kapal melapor kejadian itu ke Pol Airud pada hari yang sama dengan memberikan keterangan berikut barang bukti yang pihaknya sidik. Pada malamnya, ketiga pelaku langsung diamankan pihak kepolisian di Sungai Kledang dan Palaran, Samarinda.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit perahu ketinting berwarna oranye beserta mesinnya, satu bilah badik (29 cm), satu bilah parang (46 cm), satu bilah parang (55 cm) beserta sarungnya, dan satu jerigen berisi 35 liter BBM solar.

Menurut dia, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman penjara seberat-beratnya 10 tahun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
OIKN: Sudah tidak Ada Tambang Ilegal di Hutan Konservasi IKN
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca