PENGANCAM Bersenjata Tajam Diringkus

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Rachmat Aribowo dan Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setiawan saat konferensi pers di Samarinda, Kaltim, Rabu (4/6/2025). (Foto: ANTARA/A Rifandi)

Waka Polresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Rachmat Aribowo dan Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setiawan saat konferensi pers di Samarinda, Kaltim, Rabu (4/6/2025). (Foto: ANTARA/A Rifandi)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus tiga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di perairan Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Ini adalah hasil kerja Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) yang diungkap dari peristiwa terjadi di atas Tongkang BG DIAMON 2703 yang sedang tertambat di lokasi Karang Asam, Samarinda, pada Senin (2/6) sekitar pukul 16.00 WITA,” ujar Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman saat konferensi pers di Samarinda, Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/366/VI/2025/SPKT/POLRESTA SAMARINDA tertanggal 2 Juni 2025, dan surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/11/VI/Res.1.24/2025/Satpolairud pada hari yang sama.

“Tiga pelaku yang kami amankan adalah AR (35), AA (40), dan SI (28),” kata Heri, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Kronologi kejadian itu bermula saat pelapor, MR (45), dihubungi nakhoda kapal TB Bluefin 10 untuk mengambil jasa tambat. MR bersama rekannya, JN merapat ke kapal menggunakan perahu motor. Saat menunggu jasa tambat berupa pengisian satu jerigen BBM solar, ketiga pelaku datang meminta minyak kepada nakhoda kapal.

Mengetahui hal tersebut, MR menegur pelaku SI lantaran mereka tidak memiliki jasa penambatan kapal. Tidak terima ditegur, SI langsung mencekik MR dari belakang sambil memegang badik. Sementara itu, AR mengambil parang dan menodongkan di depan MR.

Melihat kejadian tersebut, rekan MR berinisial DW, berusaha melerai dan mengambil parang di perahu untuk mengarahkan ke AR. Panik, AR mengejar DW yang kemudian melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri. Saat yang bersamaan, DW melihat AA mengacungkan parang ke arahnya.

Baca Juga :   MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK

Setelah mendapatkan satu jerigen BBM solar dari ABK kapal TB Bluefin 10, SI kembali ke perahu dan pergi bersama AA serta AR. Sebelum pergi, AA sempat mengancam kru kapal agar tidak mengambil foto atau video.

Lantas, kru kapal melapor kejadian itu ke Pol Airud pada hari yang sama dengan memberikan keterangan berikut barang bukti yang pihaknya sidik. Pada malamnya, ketiga pelaku langsung diamankan pihak kepolisian di Sungai Kledang dan Palaran, Samarinda.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit perahu ketinting berwarna oranye beserta mesinnya, satu bilah badik (29 cm), satu bilah parang (46 cm), satu bilah parang (55 cm) beserta sarungnya, dan satu jerigen berisi 35 liter BBM solar.

Menurut dia, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman penjara seberat-beratnya 10 tahun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca