PENGANCAM Bersenjata Tajam Diringkus

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Rachmat Aribowo dan Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setiawan saat konferensi pers di Samarinda, Kaltim, Rabu (4/6/2025). (Foto: ANTARA/A Rifandi)

Waka Polresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Rachmat Aribowo dan Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setiawan saat konferensi pers di Samarinda, Kaltim, Rabu (4/6/2025). (Foto: ANTARA/A Rifandi)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus tiga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di perairan Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Ini adalah hasil kerja Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) yang diungkap dari peristiwa terjadi di atas Tongkang BG DIAMON 2703 yang sedang tertambat di lokasi Karang Asam, Samarinda, pada Senin (2/6) sekitar pukul 16.00 WITA,” ujar Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman saat konferensi pers di Samarinda, Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/366/VI/2025/SPKT/POLRESTA SAMARINDA tertanggal 2 Juni 2025, dan surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/11/VI/Res.1.24/2025/Satpolairud pada hari yang sama.

“Tiga pelaku yang kami amankan adalah AR (35), AA (40), dan SI (28),” kata Heri, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Kronologi kejadian itu bermula saat pelapor, MR (45), dihubungi nakhoda kapal TB Bluefin 10 untuk mengambil jasa tambat. MR bersama rekannya, JN merapat ke kapal menggunakan perahu motor. Saat menunggu jasa tambat berupa pengisian satu jerigen BBM solar, ketiga pelaku datang meminta minyak kepada nakhoda kapal.

Mengetahui hal tersebut, MR menegur pelaku SI lantaran mereka tidak memiliki jasa penambatan kapal. Tidak terima ditegur, SI langsung mencekik MR dari belakang sambil memegang badik. Sementara itu, AR mengambil parang dan menodongkan di depan MR.

Melihat kejadian tersebut, rekan MR berinisial DW, berusaha melerai dan mengambil parang di perahu untuk mengarahkan ke AR. Panik, AR mengejar DW yang kemudian melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri. Saat yang bersamaan, DW melihat AA mengacungkan parang ke arahnya.

Baca Juga :   MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK

Setelah mendapatkan satu jerigen BBM solar dari ABK kapal TB Bluefin 10, SI kembali ke perahu dan pergi bersama AA serta AR. Sebelum pergi, AA sempat mengancam kru kapal agar tidak mengambil foto atau video.

Lantas, kru kapal melapor kejadian itu ke Pol Airud pada hari yang sama dengan memberikan keterangan berikut barang bukti yang pihaknya sidik. Pada malamnya, ketiga pelaku langsung diamankan pihak kepolisian di Sungai Kledang dan Palaran, Samarinda.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit perahu ketinting berwarna oranye beserta mesinnya, satu bilah badik (29 cm), satu bilah parang (46 cm), satu bilah parang (55 cm) beserta sarungnya, dan satu jerigen berisi 35 liter BBM solar.

Menurut dia, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman penjara seberat-beratnya 10 tahun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
11 ORANG UTAN Dipantau Pasca-Evakuasi Akibat Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca