UJI Kompetensi dan Profesionalitas Penghulu

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan penghulu di Provinsi Kalimantan Selatan saat mengikuti uji kompetensi penghulu dengan tema

Puluhan penghulu di Provinsi Kalimantan Selatan saat mengikuti uji kompetensi penghulu dengan tema "Penghulu Bersatu Masalah Berlalu" di Hotel Rodhita Banjarmasin, Selasa (26/8/2025). (ANTARA/HO-Kemenag Kalsel)

SuarIndonesia — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan melakukan uji kompetensi dan profesionalitas penghulu muda hingga yang naik tingkat menjadi madya di provinsi setempat.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Selasa (26/8/2025), menyampaikan langkah ini dilakukan agar penghulu dalam bekerja untuk melayani umat dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Islam.

“Kegiatan uji kompetensi dan profesionalitas ini merupakan salah satu bukti nyata bagaimana Kementerian Agama semakin hari berbenah guna lebih meningkatkan kualitas pegawainya untuk melayani umat di lapangan,” ujar dia.

Ia menjelaskan seorang penghulu dapat dikatakan bekerja profesional sebagai pelaksana teknis di bidang kepenghuluan ketika dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan sesuai dengan jenjang jabatan yang dimiliki.

“Seperti kemampuan mengetahui, memahami dan mengaplikasikan serta kemampuan manajerial, sosio kultural dan kompetensi teknis,” tutur Tambrin melansir ANTARANews.

Ia mengatakan kehadiran dan keberadaan seorang penghulu yang profesional dibutuhkan, baik mereka yang ditugaskan pada unit teknis yang sebagai pelaksana layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun yang ditugaskan pada unit teknis yang berkaitan dengan bidang kepenghuluan sebagai perumus norma, standar, prosedur dan kriteria serta evaluasi bidang kepenghuluan.

Baca Juga :   PEKERJA Kebersihan Punya Peran Vital

“Tugas penghulu itu selain menikahkan pasangan yang tentunya seizin orang tua kedua belah pihak, penghulu juga wajib menguasai ilmu agama Islam, menguasai ilmu fiqih dan menjadi seorang faqih serta mengetahui dan memahami adat istiadat masyarakat setempat,” ujar dia.

Melihat begitu krusial jabatan penghulu ini di masyarakat, ucap Tambrin, diperlukan uji kompetensi sebagai sarana dalam memberikan peluang kepada penghulu untuk meniti karier dan meningkatkan serta mengasah keterampilan dan kompetensi.

“Salah satu yang menjaga fondasi Kementerian Agama ini adalah penghulu karena mereka terjun langsung ke lapangan, oleh karena itu besar harapan saya dengan adanya kompetensi ini para penghulu semakin profesional dalam menjalankan tugasnya di masyarakat,” kata Tambrin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca