TPA Batu Layang akan Dijadikan “Sanitary Landfill”

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya DI TPA Batu Layang Pontianak, Minggu (18/5/2025). (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya DI TPA Batu Layang Pontianak, Minggu (18/5/2025). (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

SuarIndonesia — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang Pontianak, Kalimantan Barat, akan ditingkatkan fungsinya dari sistem terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill.

“TPA Batu Layang termasuk dalam daftar lokasi yang diarahkan oleh pemerintah pusat untuk segera ditingkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaannya sesuai standar nasional,” kata Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya DI TPA Batu Layang Pontianak, Minggu (18/5/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 51,20 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2029.

Hanif menegaskan pengelolaan sampah bukan hanya soal pembuangan akhir, tetapi juga mencakup pengumpulan dan pemilahan dari sumber, yakni rumah tangga, hingga pemrosesan di TPST dan TPS3R.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak telah menyampaikan rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berskala besar dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. Selain itu, lima unit TPS3R dan TPST di Pontianak juga direncanakan akan diaktifkan kembali.

“Kami melihat kesiapan ini sudah cukup baik. Dengan dukungan dari bapak wali kota, saya yakin dalam beberapa bulan ke depan bisa ditangani,” tuturnya.

Baca Juga :   PERINGKAT Dua Nasional Realisasi Pendapatan Daerah

Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama para wali kota dan bupati se-Indonesia sedang melakukan kompilasi data metodologi teknis penanganan sampah untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi target nasional.

“Presiden berharap seluruh perizinan dan kesiapan pengelolaan sampah rampung pada 2025, sehingga pada 2026 bisa kita pacu secara nasional,” kata Hanif, dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap keseriusan daerah dalam menangani sampah. Jika ditemukan kelalaian yang menyebabkan potensi kerusakan lingkungan, maka sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Untuk Kota Pontianak, Hanif menyatakan keyakinannya bahwa peningkatan pengelolaan sampah dapat berjalan baik mengingat kepedulian dan konsistensi wali kota dalam urusan lingkungan.

Alhamdulillah, Pontianak dipimpin oleh seorang birokrat yang paham teknis. Jadi kita optimistis ini bisa selesai tanpa terlalu banyak kendala,” kata dia. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan
PUTUSAN UNIK, Hakim PN Mempawah Hukum Terdakwa Berlebaran ke Rumah Korban
DIAMANKAN Lima Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
AKHIRNYA! Santri Irfan Berpulang, Jenazah Dipulangkan ke Kayong Utara
SANTRI Diduga Alami Kekerasan, Wajah Lebam dan Belum Sadar
AZIM, Beruang Madu Dilepasliarkan di Gunung Tarak
WASPADA! Kaltim-Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Selama 11-16 Maret

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

Headline

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 - 19:08

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca