TPA Batu Layang akan Dijadikan “Sanitary Landfill”

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya DI TPA Batu Layang Pontianak, Minggu (18/5/2025). (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya DI TPA Batu Layang Pontianak, Minggu (18/5/2025). (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

SuarIndonesia — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang Pontianak, Kalimantan Barat, akan ditingkatkan fungsinya dari sistem terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill.

“TPA Batu Layang termasuk dalam daftar lokasi yang diarahkan oleh pemerintah pusat untuk segera ditingkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaannya sesuai standar nasional,” kata Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya DI TPA Batu Layang Pontianak, Minggu (18/5/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 51,20 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2029.

Hanif menegaskan pengelolaan sampah bukan hanya soal pembuangan akhir, tetapi juga mencakup pengumpulan dan pemilahan dari sumber, yakni rumah tangga, hingga pemrosesan di TPST dan TPS3R.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak telah menyampaikan rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berskala besar dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. Selain itu, lima unit TPS3R dan TPST di Pontianak juga direncanakan akan diaktifkan kembali.

“Kami melihat kesiapan ini sudah cukup baik. Dengan dukungan dari bapak wali kota, saya yakin dalam beberapa bulan ke depan bisa ditangani,” tuturnya.

Baca Juga :   PERINGKAT Dua Nasional Realisasi Pendapatan Daerah

Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama para wali kota dan bupati se-Indonesia sedang melakukan kompilasi data metodologi teknis penanganan sampah untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi target nasional.

“Presiden berharap seluruh perizinan dan kesiapan pengelolaan sampah rampung pada 2025, sehingga pada 2026 bisa kita pacu secara nasional,” kata Hanif, dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap keseriusan daerah dalam menangani sampah. Jika ditemukan kelalaian yang menyebabkan potensi kerusakan lingkungan, maka sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Untuk Kota Pontianak, Hanif menyatakan keyakinannya bahwa peningkatan pengelolaan sampah dapat berjalan baik mengingat kepedulian dan konsistensi wali kota dalam urusan lingkungan.

Alhamdulillah, Pontianak dipimpin oleh seorang birokrat yang paham teknis. Jadi kita optimistis ini bisa selesai tanpa terlalu banyak kendala,” kata dia. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPANJANG 2026 Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara
HY, 15 Tahun Tilap Uang Pelanggan Rp 5 M
BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali
BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca