TPA Batu Layang akan Dijadikan “Sanitary Landfill”

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya DI TPA Batu Layang Pontianak, Minggu (18/5/2025). (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya DI TPA Batu Layang Pontianak, Minggu (18/5/2025). (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

SuarIndonesia — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang Pontianak, Kalimantan Barat, akan ditingkatkan fungsinya dari sistem terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill.

“TPA Batu Layang termasuk dalam daftar lokasi yang diarahkan oleh pemerintah pusat untuk segera ditingkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaannya sesuai standar nasional,” kata Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya DI TPA Batu Layang Pontianak, Minggu (18/5/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 51,20 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2029.

Hanif menegaskan pengelolaan sampah bukan hanya soal pembuangan akhir, tetapi juga mencakup pengumpulan dan pemilahan dari sumber, yakni rumah tangga, hingga pemrosesan di TPST dan TPS3R.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak telah menyampaikan rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berskala besar dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. Selain itu, lima unit TPS3R dan TPST di Pontianak juga direncanakan akan diaktifkan kembali.

“Kami melihat kesiapan ini sudah cukup baik. Dengan dukungan dari bapak wali kota, saya yakin dalam beberapa bulan ke depan bisa ditangani,” tuturnya.

Baca Juga :   BALAI DALKARHUT-JICA Perkuat Strategi Pencegahan Karhutla

Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama para wali kota dan bupati se-Indonesia sedang melakukan kompilasi data metodologi teknis penanganan sampah untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi target nasional.

“Presiden berharap seluruh perizinan dan kesiapan pengelolaan sampah rampung pada 2025, sehingga pada 2026 bisa kita pacu secara nasional,” kata Hanif, dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap keseriusan daerah dalam menangani sampah. Jika ditemukan kelalaian yang menyebabkan potensi kerusakan lingkungan, maka sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Untuk Kota Pontianak, Hanif menyatakan keyakinannya bahwa peningkatan pengelolaan sampah dapat berjalan baik mengingat kepedulian dan konsistensi wali kota dalam urusan lingkungan.

Alhamdulillah, Pontianak dipimpin oleh seorang birokrat yang paham teknis. Jadi kita optimistis ini bisa selesai tanpa terlalu banyak kendala,” kata dia. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
WALHI Kalbar Desak Penindakan Perusahaan Sebabkan Karhutla
WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak
HOTSPOT NAIK, Kalteng dan Kalbar Prioritas Penanganan Karhutla
DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla
BKSDA Kalbar Prioritaskan Perlindungan Orang Utan saat Karhutla
SAMPURNA, Orang Utan Jantan Ditemukan Lemas Akibat Asap karhutla
KEJAGUNG Sita Aset Bos Tambang Aseng, Nilainya Tembus 338 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca