TIM Gabungan Indonesia–Malaysia Perketat Patroli Perbatasan

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 23:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan patroli perbatasan mengamankan ratusan tanaman tanduk rusa yang akan di selundupkan ke Malaysia. (Foto: SI/ANTARA/Dok Tim Gabungan Patroli Perbatasan)

Tim Gabungan patroli perbatasan mengamankan ratusan tanaman tanduk rusa yang akan di selundupkan ke Malaysia. (Foto: SI/ANTARA/Dok Tim Gabungan Patroli Perbatasan)

SuarIndonesia — Tim gabungan Indonesia–Malaysia melakukan patroli lintas batas di kawasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, hingga wilayah Serikin, Sarawak, Malaysia, untuk mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal di kawasan perbatasan kedua negara.

“Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, sejak 4 hingga 8 November 2025, melibatkan berbagai instansi dari kedua negara. Dari Indonesia, turut serta Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar, serta Pangkalan PSDKP Pontianak,” kata Narahubung Tim Gabungan Indonesia-Malaysia Kol Inf Adrian Adek, di Pontianak, Selasa (11/11/2025).

Dia menjelaskan, dari Malaysia, partisipasi datang dari Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak, dan Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM). Operasi ini turut didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

“Patroli bersama ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan kesadaran terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, dan jenis ikan dilindungi, serta memperkuat koordinasi lintas negara dalam pengelolaan sumber daya alam dan kawasan perbatasan,” tuturnya.

Operasi gabungan diawali dengan rapat koordinasi dan penyusunan strategi pada 4 November, untuk menyelaraskan langkah dan strategi antarinstansi. Patroli resmi dimulai pada 5 November dengan pemeriksaan kendaraan lintas batas di Pos Jagoi Babang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 74 truk logistik, tim berhasil mengamankan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.), yang merupakan spesies dilindungi di Malaysia dan hendak dikirim secara ilegal ke Sarawak.

Baca Juga :   AS, Wabup Sintang 2016-2021 Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja

Kegiatan berlanjut pada 6 November dengan peningkatan jumlah kendaraan yang diperiksa mencapai 131 unit. Tim menemukan indikasi kuat perdagangan telur penyu di Pasar Serikin, sehingga dilakukan penyelidikan lanjutan bersama otoritas Malaysia.

Pada 7 November, pemeriksaan terhadap 53 kendaraan menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengiriman buah mangga tanpa dokumen karantina dan penjualan aksesori adat berbahan bagian tubuh satwa, seperti kuku beruang madu serta taring babi. Barang-barang tersebut diperbolehkan digunakan dalam konteks adat dengan pengawasan ketat.

Selain itu, ditemukan kasus penyelundupan 38 tanaman Ficus sp. dan 18 Casuarina equisetifolia yang dibawa dari Indonesia untuk dijual di Sarawak. Pengemudi diamankan dan menjadi bagian dari penyelidikan terhadap jaringan perdagangan lintas batas.

“Pada hari terakhir, 8 November, tim gabungan berhasil menangkap dua penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 66 kendaraan, disertai kegiatan sosialisasi kepada pedagang lokal mengenai aturan lintas batas dan pentingnya konservasi sumber daya alam,” kata Adrian, dilansir dari AntaraNews.

Selain penegakan hukum, tim juga menggelar pertemuan dengan Jabatan Pertanian Malaysia untuk menyepakati mekanisme izin keluar-masuk hasil pertanian. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar dengan Jabatan Pertanian Malaysia untuk memperkuat kerja sama pengawasan perbatasan.

“Selain penindakan, kami menekankan pentingnya pendekatan edukatif agar masyarakat memahami dampak hukum, sosial, ekonomi, dan ekologis dari penyelundupan tumbuhan dan satwa liar,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
WALHI KALIMANTAN: Ancaman Karhutla di Indonesia Masih Tinggi
KELANGKAAN Solar Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar
SATGAS Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 2.253 Butir Telur Penyu
KORBAN DEEPFAKE Vulgar Merasa Trauma dan Kehilangan Rasa Aman
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
BKSDA-YIARI Translokasikan Orang Utan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca