TIM Gabungan Indonesia–Malaysia Perketat Patroli Perbatasan

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 23:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan patroli perbatasan mengamankan ratusan tanaman tanduk rusa yang akan di selundupkan ke Malaysia. (Foto: SI/ANTARA/Dok Tim Gabungan Patroli Perbatasan)

Tim Gabungan patroli perbatasan mengamankan ratusan tanaman tanduk rusa yang akan di selundupkan ke Malaysia. (Foto: SI/ANTARA/Dok Tim Gabungan Patroli Perbatasan)

SuarIndonesia — Tim gabungan Indonesia–Malaysia melakukan patroli lintas batas di kawasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, hingga wilayah Serikin, Sarawak, Malaysia, untuk mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal di kawasan perbatasan kedua negara.

“Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, sejak 4 hingga 8 November 2025, melibatkan berbagai instansi dari kedua negara. Dari Indonesia, turut serta Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar, serta Pangkalan PSDKP Pontianak,” kata Narahubung Tim Gabungan Indonesia-Malaysia Kol Inf Adrian Adek, di Pontianak, Selasa (11/11/2025).

Dia menjelaskan, dari Malaysia, partisipasi datang dari Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak, dan Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM). Operasi ini turut didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

“Patroli bersama ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan kesadaran terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, dan jenis ikan dilindungi, serta memperkuat koordinasi lintas negara dalam pengelolaan sumber daya alam dan kawasan perbatasan,” tuturnya.

Operasi gabungan diawali dengan rapat koordinasi dan penyusunan strategi pada 4 November, untuk menyelaraskan langkah dan strategi antarinstansi. Patroli resmi dimulai pada 5 November dengan pemeriksaan kendaraan lintas batas di Pos Jagoi Babang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 74 truk logistik, tim berhasil mengamankan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.), yang merupakan spesies dilindungi di Malaysia dan hendak dikirim secara ilegal ke Sarawak.

Kegiatan berlanjut pada 6 November dengan peningkatan jumlah kendaraan yang diperiksa mencapai 131 unit. Tim menemukan indikasi kuat perdagangan telur penyu di Pasar Serikin, sehingga dilakukan penyelidikan lanjutan bersama otoritas Malaysia.

Baca Juga :   AS, Wabup Sintang 2016-2021 Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja

Pada 7 November, pemeriksaan terhadap 53 kendaraan menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengiriman buah mangga tanpa dokumen karantina dan penjualan aksesori adat berbahan bagian tubuh satwa, seperti kuku beruang madu serta taring babi. Barang-barang tersebut diperbolehkan digunakan dalam konteks adat dengan pengawasan ketat.

Selain itu, ditemukan kasus penyelundupan 38 tanaman Ficus sp. dan 18 Casuarina equisetifolia yang dibawa dari Indonesia untuk dijual di Sarawak. Pengemudi diamankan dan menjadi bagian dari penyelidikan terhadap jaringan perdagangan lintas batas.

“Pada hari terakhir, 8 November, tim gabungan berhasil menangkap dua penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 66 kendaraan, disertai kegiatan sosialisasi kepada pedagang lokal mengenai aturan lintas batas dan pentingnya konservasi sumber daya alam,” kata Adrian, dilansir dari AntaraNews.

Selain penegakan hukum, tim juga menggelar pertemuan dengan Jabatan Pertanian Malaysia untuk menyepakati mekanisme izin keluar-masuk hasil pertanian. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar dengan Jabatan Pertanian Malaysia untuk memperkuat kerja sama pengawasan perbatasan.

“Selain penindakan, kami menekankan pentingnya pendekatan edukatif agar masyarakat memahami dampak hukum, sosial, ekonomi, dan ekologis dari penyelundupan tumbuhan dan satwa liar,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPANJANG 2026 Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara
HY, 15 Tahun Tilap Uang Pelanggan Rp 5 M
BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali
BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca