TIGA MANTRI BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kerugian Miliaran

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga mantan Mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kuin Alalak Banjarmasin jalani dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan kerugian  miliaran.

Dari keterangan, ada tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Mantri BRI Unit Kuin Alalak.

Tiga berkas perkara tersebut masing-masing menjerat terdakwa berinisial RAa H dan Mg, RA, yang diduga melakukan penggelapan dana saat masih menjalankan tugas.

“Setiap terdakwa memiliki besaran kerugian yang berbeda,” kata Humas Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rustam Parluhutan, SH, MH ditanya awak media

Terdakwa  RA diduga gelapkan sebesar Rp 1,4 Miliar. Terdakwa Mg sekitar Rp 2,1 Miliar dan H  Rp 4,7 Miliar.

Baca Juga :   BPK Soroti Tambang Ilegal dan Sejumlah Temuan Krusial di Kalsel

Seluruh berkas perkara telah diterima pihak pengadilan sejak 27 Januari 2026 dan telah dijadwalkan menjalani sidang perdana Rabu (4/2/2026) dengan agenda awal pembacaan dakwaan.

Setiap terdakwa memiliki satu berkas perkara masing-masing, disesuaikan dengan peran, perbuatan, serta tanggung jawab hukum yang bersangkutan.(*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca