BPK Soroti Tambang Ilegal dan Sejumlah Temuan Krusial di Kalsel

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi dan Bank Kalsel di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Komplek Kantor Gubernur Kalsel, Senin (26/1/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Penyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi dan Bank Kalsel di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Komplek Kantor Gubernur Kalsel, Senin (26/1/2026). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIdonesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) soroti tambang ilegal dan sejumlah temuan krusial.

Praktik pertambangan tanpa izin dan di luar wilayah izin yang berisiko merusak ekosistem. Pengawasan terhadap kewajiban lingkungan oleh pemegang izin dinilai belum optimal.

Adanya potensi pencemaran lingkungan serta kekurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan denda administratif.

Terungkap semua itu saat menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi dan Bank Kalsel di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Komplek Kantor Gubernur Kalsel, Senin (26/1/2026).

Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.Turut hadir Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, jajaran tenaga ahli gubernur, para kepala SKPD, dan jajaran direksi serta Komisaris Utama Bank Kalsel.

Dalam laporan pertama terkait kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2023 hingga triwulan III 2025,

Sementara itu, untuk LHP Kinerja Bank Kalsel periode 2023 hingga semester I 2025, BPK memberikan catatan serius pada dua aspek utama yaitu Ketahanan Siber dan Prinsip Kehati-hatian penyaluran kredit.

Baca Juga :   IRAN : G7 "MUNAFIK", Diancam Sanksi Baru Gegara Aksi Protes

Pantauan BPK, ditemukan kelemahan pada kualitas dan keamanan sistem informasi bank yang perlu segera diperkuat. Begitu pula, penyaluran kredit produktif dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition). Sehingga berisiko meningkatkan angka kredit macet atau tidak tertagih.

Mengantesi temuan tersebut, BPK menegaskan bahwa Pemprov Kalsel dan Bank Kalsel wajib menyampaikan laporan tindak lanjut atas rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan ekonomis, efisien, efektif, dan patuh pada aturan,” tegas Andriyanto

Selain itu, BPK mengimbau pemerintah daerah untuk segera merampungkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Tahun 2025 guna mendukung proses pemeriksaan interim yang dijadwalkan mulai pada 2 Februari 2026 mendatang. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca