TETAP RENDAH, Kalsel Sumbang 5 dari Sebaran 837 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia

- Penulis

Selasa, 19 April 2022 - 23:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tes swab untuk mengetahui positif atau negatif Covid-19 seseorang.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Indonesia mencatat sebanyak 837 kasus baru COVID-19, Selasa (19/4/2022). Total kasus aktif kini sebanyak 49.022.

Jawa Barat kini menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 222. Disusul oleh DKI Jakarta dengan total 179 kasus, kemudian Jawa Timur dengan total 79 kasus.

Detail perkembangan virus Corona, Selasa (19/4):
Pasien positif bertambah 837 menjadi 6.041.269.
Pasien sembuh bertambah 2.750 menjadi 5.836.310.
Pasien meninggal bertambah 34 menjadi 155.937.

Tercatat sebanyak 146.805 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 5.013.

Baca Juga :

KALSEL SUMBANG 3 Kasus dari Sebaran 559 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia

Berikut sebaran Corona di Indonesia dilansir dari detikcom pada Selasa (19/4/2022):

Jawa Barat: 222 kasus
DKI Jakarta: 179 kasus
Jawa Timur: 79 kasus
Jawa Tengah: 72 kasus
Banten: 66 kasus
Bali: 36 kasus
NTT: 28 kasus
DI Yogyakarta: 25 kasus
Kepulauan Riau: 13 kasus
Lampung: 11 kasus
Sumatera Utara: 10 kasus
Sumatera Barat: 8 kasus
Kalimantan Barat: 8 kasus
Kalimantan Timur: 8 kasus
Sulawesi Selatan: 8 kasus
Aceh: 7 kasus
Papua: 7 kasus
Riau: 6 kasus
Kalimantan Tengah: 6 kasus
Kalimantan Selatan: 5 kasus
Sulawesi Utara: 5 kasus
Sulawesi Tengah: 5 kasus
Papua Barat: 5 kasus
Sumatera Selatan: 4 kasus
NTB: 4 kasus
Bengkulu: 3 kasus
Bangka Belitung: 3 kasus
Jambi: 1 kasus
Kalimantan Utara: 1 kasus
Gorontalo: 1 kasus
Sulawesi Barat: 1 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Berita Terkait

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca