SuarIndonesia – Pemko Banjarmasin mendapat bantuan berupa dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat sekitar Rp 29 miliar lebih. Duit ini digunakan untuk stimulus pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi CoVID-19.
“Penyalurannya ada dua tahap. Tahap pertama Rp 13,5 miliar dan kedua Rp15,6 miliar,” ujar Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Edy Wibowo.
Sesuai peruntukannya, duit tersebut dibagi-bagikan kepada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini memiliki tanggungjawab untuk membina para Wira Usaha Baru (WUB).
Mereka adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja.
Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat.
Penggunaan DID ini diharapkan bisa berjalan efektif untuk menumbuh kembangkan usaha masyarakat yang sudah dibentuk. Misal untuk usaha barang bisa membantu untuk pemasarannya.
Kemudian lagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang mengelola 10 destinasi wisata, yang bagaimana caranya agar memulihkan tingkat kunjungannya kembali.
“Saran kami jangan memberikan bantuan dalam bentuk alat. Takutnya tidak efektif nantinya,” harap Edy.
Lebih jauh Edy menjelaskan, dari ketujuh SKPD itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) yang bakal paling besar menerima DID, yakni mencapai Rp4 miliar.
Sedangkan SKPD yang paling kecil menerima DID adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat. Yakni hanya sekitar Rp77 juta untuk sosialisasi kelompok Dasa Wisma.
“Yang paling banyak untuk Diperdagin. Karena mereka mengelola 27 pasar,” tambahnya.
Edy pun mengimbau, agar bantuan yang diberikan dapat digunakan semaksimal mungkin selama tahun anggaran perubahan ini. “Kita harap uangnya habis. Namun kalau tidak habis yang terpaksa jadi SILPA,” tandasnya. (SU)