TERSERAP Maksimal, Diharapkan DID di Tujuh SKPD

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2020 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemko Banjarmasin mendapat bantuan berupa dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat sekitar Rp 29 miliar lebih. Duit ini digunakan untuk stimulus pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi CoVID-19.

“Penyalurannya ada dua tahap. Tahap pertama Rp 13,5 miliar dan kedua Rp15,6 miliar,” ujar Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Edy Wibowo.

Sesuai peruntukannya, duit tersebut dibagi-bagikan kepada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini memiliki tanggungjawab untuk membina para Wira Usaha Baru (WUB).

Mereka adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja.

Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat.

Penggunaan DID ini diharapkan bisa berjalan efektif untuk menumbuh kembangkan usaha masyarakat yang sudah dibentuk. Misal untuk usaha barang bisa membantu untuk pemasarannya.

Baca Juga :   RATUSAN "ACIL-ACIL" Pedagang Berperahu Kegirangan Sambut Paket Sembako Kapolda Kalsel

Kemudian lagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang mengelola 10 destinasi wisata, yang bagaimana caranya agar memulihkan tingkat kunjungannya kembali.

“Saran kami jangan memberikan bantuan dalam bentuk alat. Takutnya tidak efektif nantinya,” harap Edy.

Lebih jauh Edy menjelaskan, dari ketujuh SKPD itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) yang bakal paling besar menerima DID, yakni mencapai Rp4 miliar.

Sedangkan SKPD yang paling kecil menerima DID adalah  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat. Yakni hanya sekitar Rp77 juta untuk sosialisasi kelompok Dasa Wisma.

“Yang paling banyak untuk Diperdagin. Karena mereka mengelola 27 pasar,” tambahnya.

Edy pun mengimbau, agar bantuan yang diberikan dapat digunakan semaksimal mungkin selama tahun anggaran perubahan ini. “Kita harap uangnya habis. Namun kalau tidak habis yang terpaksa jadi SILPA,” tandasnya. (SU)

Berita Terkait

PROGRAM Keterampilan Menjahit, Potensi Lapangan Kerja Bertambah
SOAL UTANG, Banjarmasin Segera Lunasi Akhir April
SERIBU Bedah Rumah Ditargetkan Pemkab Balangan
DUKUNG IKN, Pengusaha Banjarmasin Harus Manfaatkan Peluang Ekonomi
PAMER Telah Ciptakan 3900 WUB
TERCATAT 7000 Lebih Arus Balik Mudik Melalui Bandara dan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
OMZET Pasar Wadai di Depan Balaikota Banjarmasin Capai Rp11 Miliar Lebih
ARUS MUDIK Melalui Bandara Syamsuddin Noor, Puncaknya Capai 42.346 Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca