PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar Subsidi, dibongkar Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Ini atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan perniagaan dan seorang pria berinisial MS (36) diamankan setelah tertangkap tangan menjual BBM subsidi secara ilegal di sebuah kios eceran di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Modus pelaku menjual Bio Solar kepada saksi berinisial BSA dan rekannya untuk kebutuhan bahan bakar genset, dengan jumlah kurang lebih 400 liter dan harga Rp10.000 per liter,” jelas Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, Jumat (17/4/2026).Pengungkapan kasus ini bermula dari aktivitas mencurigakan pelaku saat melakukan transaksi penjualan Bio Solar kepada sejumlah pembeli.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui BBM tersebut diperoleh pelaku dari SPBU dengan harga subsidi, kemudian diangkut menggunakan satu unit truk untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.

Baca Juga :   GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Tak hanya itu, dalam proses pembelian, pelaku juga diduga memberikan uang tambahan atau tip sebesar Rp 6.000 untuk setiap pengisian 80 liter sesuai barcode.

“Pelaku tidak memiliki izin usaha dalam melakukan kegiatan penjualan BBM subsidi jenis Bio Solar,” ujarnya

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sekitar 400 liter Bio Solar yang disimpan dalam 20 jerigen berkapasitas masing-masing 20 liter.  Selain itu, satu unit truk Mitsubishi PS100, selang, dan ember juga turut disita. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:56

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terbaru

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:32

Barang bukti narkoba di Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Hukum

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:26

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

Hukum

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:17

Banteng Kalimantan (Bos javanicus lowi) merupakan subspesies liar berstatus terancam punah yang mendiami area hutan pedalaman TNK. (Foto: Dok Balai TNK)

Kaltim

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca