TERKAIT BBM Bersubsidi: Pertamina Beri Peringatan 6 SPBU di Kalbar

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan bermotor melakukan pengisian bahan bakar pada salah satu SPBU yang ada di Kota Pontianak. (Foto: Antara/Rendra Oxtora)

Sejumlah kendaraan bermotor melakukan pengisian bahan bakar pada salah satu SPBU yang ada di Kota Pontianak. (Foto: Antara/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — PT Pertamina Patra Niaga mencatat sebanyak enam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Barat telah menerima peringatan sepanjang tahun 2025 terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kami berharap seluruh SPBU dapat semakin disiplin menjalankan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” kata Sales Branch Manager (SBM) Kalbar I Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Irsan Firdaus Gasani di Pontianak, Minggu (18/1/2026).

Irsan mengatakan wilayah kerjanya mencakup Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Singkawang, Bengkayang dan Sambas.

“Sepanjang 2025 setidaknya ada enam SPBU di wilayah kami yang mendapatkan peringatan. Ke depan kami berharap SPBU sebagai penyalur BBM bersubsidi dapat menjalankan seluruh prosedur yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Ia menegaskan BBM subsidi seperti solar dan pertalite merupakan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang disubsidi pemerintah, sehingga memiliki kuota terbatas dan harga yang ditetapkan negara.

“Kuota dan penetapan SPBU penyalur sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah melalui sistem BPH Migas. Pertamina hanya memberikan input data, seperti lokasi SPBU, kesiapan digitalisasi, pembacaan QR Code, serta volume kendaraan yang dilayani,” katanya.

Irsan menjelaskan antrean panjang BBM subsidi di Kalbar dipengaruhi keterbatasan kapasitas fisik SPBU. Berbeda dengan Pulau Jawa yang memiliki SPBU luas, sebagian besar SPBU di Pontianak dan sekitarnya relatif sempit.

“Kendaraan yang mengantre, terutama untuk solar, banyak yang berukuran besar sehingga memakan ruang. Ditambah lagi adanya proses verifikasi QR Code program Subsidi Tepat yang membutuhkan waktu, sehingga antrean menjadi lebih panjang,” katanya.

Menurut dia, sistem digitalisasi justru bertujuan memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Melalui QR Code, kendaraan tidak dapat membeli melebihi volume yang ditentukan dalam satu hari.

“Kami pastikan satu kendaraan tidak bisa membeli berulang dalam hari yang sama. Namun secara aturan, kendaraan yang sama masih boleh membeli kembali keesokan harinya,” kata Irsan mengutip AntaraNews, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga :   AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Di tempat yang sama, Divisi Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun menambahkan tingginya disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi turut memicu potensi penyalahgunaan.

Saat ini harga solar subsidi sekitar Rp6.400 per liter, sedangkan solar non-subsidi mencapai sekitar Rp13.900 per liter.

“Perbedaan harga yang besar ini dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan, misalnya dijual kembali ke sektor industri. Ini yang membuat pengawasan penyaluran BBM subsidi menjadi semakin kompleks,” ujarnya.

Ia menambahkan setelah BBM keluar dari nozzle, pengawasan penggunaan berada di luar kewenangan Pertamina. Namun demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan BPH Migas untuk menindak penyimpangan.

Edi juga menilai perlunya pembaruan regulasi penyaluran BBM subsidi. Ia menyebut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM sudah 12 tahun belum direvisi.

“Menurut saya, salah satu solusi agar penyalahgunaan tidak terus berulang adalah pemerintah berani merevisi Perpres 191 ini agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini dan tidak memberi celah bagi oknum-oknum tertentu,” katanya.

Pertamina berharap dengan penguatan regulasi, digitalisasi sistem, serta kepatuhan SPBU terhadap prosedur, penyaluran BBM subsidi di Kalimantan Barat dapat semakin tepat sasaran dan adil bagi masyarakat yang berhak. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau
JELANG WAJIB HALAL, BPJPH Sediakan Gratis Sertifikasi Halal UMKM
DISIAPKAN Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan
BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
EKSPOR Benih Lobster Disetop Selamanya

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:35

KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12

GEGER TONGKAT BELATI di Kantor DPRD Kalsel, Seorang Pria Diperiksa Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00

UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:24

PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:54

MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca