TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terungkap pelaku percobaan pemerkosaan di kawasan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin.

Ini dilakukan anggota Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan pelaku  bernisial HR alias Bolang (22), seharinya sebagai pemulung di amankan.

Dari keterangan, Kamis (16/4/2026) semua  berdasarkan laporan korban YR, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Berdasarkan laporan korban YR, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka ketika berada kawasan Jalan Japri Zam-zam, Kota Banjarmasin, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.25 WITA.

Dugaan percobaan pemerkosaan ini sendiri berawal dari korban usai melaksanakan salat Magrib di dalam rumah.

Secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci. Pelaku kemudian berupaya melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.

Korban yang terkejut langsung melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Dalam upaya mempertahankan diri, korban sempat melukai pelaku menggunakan silet serta menggigit tangan pelaku.Perlawanan tersebut membuat korban berhasil melarikan diri dari dalam rumah, sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :   JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Merasa trauma atas peristiwa, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Banjarmasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban, satu bilah silet, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kasubnit PPA Ipda Partogi Hutahaean menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca