TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terungkap pelaku percobaan pemerkosaan di kawasan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin.

Ini dilakukan anggota Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan pelaku  bernisial HR alias Bolang (22), seharinya sebagai pemulung di amankan.

Dari keterangan, Kamis (16/4/2026) semua  berdasarkan laporan korban YR, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Berdasarkan laporan korban YR, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka ketika berada kawasan Jalan Japri Zam-zam, Kota Banjarmasin, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.25 WITA.

Dugaan percobaan pemerkosaan ini sendiri berawal dari korban usai melaksanakan salat Magrib di dalam rumah.

Secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci. Pelaku kemudian berupaya melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.

Korban yang terkejut langsung melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Dalam upaya mempertahankan diri, korban sempat melukai pelaku menggunakan silet serta menggigit tangan pelaku.Perlawanan tersebut membuat korban berhasil melarikan diri dari dalam rumah, sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :   JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Merasa trauma atas peristiwa, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Banjarmasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban, satu bilah silet, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kasubnit PPA Ipda Partogi Hutahaean menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca