TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terungkap pelaku percobaan pemerkosaan di kawasan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin.

Ini dilakukan anggota Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan pelaku  bernisial HR alias Bolang (22), seharinya sebagai pemulung di amankan.

Dari keterangan, Kamis (16/4/2026) semua  berdasarkan laporan korban YR, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Berdasarkan laporan korban YR, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka ketika berada kawasan Jalan Japri Zam-zam, Kota Banjarmasin, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.25 WITA.

Dugaan percobaan pemerkosaan ini sendiri berawal dari korban usai melaksanakan salat Magrib di dalam rumah.

Secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci. Pelaku kemudian berupaya melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.

Korban yang terkejut langsung melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Dalam upaya mempertahankan diri, korban sempat melukai pelaku menggunakan silet serta menggigit tangan pelaku.Perlawanan tersebut membuat korban berhasil melarikan diri dari dalam rumah, sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Merasa trauma atas peristiwa, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Banjarmasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :   JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban, satu bilah silet, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kasubnit PPA Ipda Partogi Hutahaean menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca