TERDATA Salah Input Dana Rp5,165 T, Pemprov Panggil Manajemen Bank Kalsel

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) akhirnya buka suara terkait kabar dana Rp5,165 triliun yang sempat disebut “mengendap” akibat kekeliruan pencatatan di Bank Kalsel.

Pemprov menegaskan bahwa kesalahan tersebut murni terjadi di internal Bank Kalsel dan tidak memiliki dampak terhadap keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Fathan memastikan kekeliruan penginputan itu tidak memengaruhi laporan keuangan Pemprov, termasuk APBD maupun Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

“Tidak ada dampaknya. Itu internal Bank Kalsel saja yang keliru. Makanya hari ini akan kami panggil Bank Kalsel,” tegas Fathan, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, kesalahan teknis yang terjadi pada sistem pelaporan bank tersebut tidak berkaitan dengan saldo kas milik Pemprov, sehingga angka triliunan yang sempat mencuat itu tidak pernah tercatat dalam sistem keuangan daerah.

Pemprov, kata dia, tetap menjalankan pengelolaan kas daerah sebagaimana prosedur yang berlaku.

Pemanggilan manajemen Bank Kalsel oleh Pemprov Kalsel dilakukan untuk meminta penjelasan resmi, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :   TIM SATGAS BAPANAS dan Polda Kalsel Temukan Permasalahan Beras di Pasaran , Bentuk Tim Khusus Pengendalian Harga

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ikut terseret dalam polemik setelah data yang disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut Pemkot Banjarbaru memiliki simpanan dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun di perbankan.
Informasi tersebut langsung dibantah Pemkot Banjarbaru.

Hasil klarifikasi resmi mengungkap bahwa dana tersebut bukan milik Pemkot Banjarbaru, melainkan milik Pemprov Kalsel yang keliru tercatat oleh Bank Kalsel.

Kesalahan itu ditemukan dalam laporan Antasena LBUT-KI Keuangan Bulanan Bank Kalsel yang ditandatangani Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin.

Dalam laporan tersebut, rekening milik Pemprov Kalsel terinput sebagai milik Pemkot Banjarbaru akibat salah pengisian Sandi Golongan Pihak Lawan (GPL).

Seharusnya, kode untuk Pemerintah Provinsi S131301L, namun secara keliru terisi sebagai kode Pemerintah Kota S131302L dan Pemerintah Kabupaten S131303L. Kekeliruan kode inilah yang menyebabkan dana triliunan rupiah salah terklasifikasi dalam laporan perbankan.(ADV/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
MENKEU PURBAYA: Tahun ini tak Ada Pembelian Motor Listrik bagi SPPG
PEMERINTAH Jaga Harga BBM Subsidi agar Terjangkau Masyarakat
RUPIAH MENGUAT ke Rp17.012, Imbas Gencatan Senjata Dua Arah AS-Iran!
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca