TIM SATGAS BAPANAS dan Polda Kalsel Temukan Permasalahan Beras di Pasaran , Bentuk Tim Khusus Pengendalian Harga

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tim Satgas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas PMPTS dan Perum Bulog Provinsi Kalsel, turun pengecekan harga beras di pasar pasar di Provinsi ini.

Tim temukan permasalahan beras di pasaran, ada kemasan yang labelnya masih tidak sesuai.

Selain itu, masih ada penjual beras yang menjual beras Premium dan Medium dengan harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi). Serta ada distributor yang membeli beras sudah di atas HET.

Sehubungan tersebut, Jumat (24/10/2025),  Subdit 1 Indagsi Ditreskimsus Polda Kalsel melakukan rapat evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan dua hasil sebelumnya.

“Ya rapat evaluasi membahas hal di atas dengan rencana tindak lanjut yang  diambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur A  Siregar.

Ia sebut, selain terus melakukan giat pengecekan, juga melakukan edukasi terhadap para distributor beras di Provinsi Kalsel. Termasuk melakukan edukasi terhadap pelaku usaha beras yang kemasan aatu label tidak sesuai.

“Ada Satgas (Satuan Tugas), yang  khusus mengendalikan harga beras di pasaran. Ini dibentuk Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, ” ujarnya didampingi  Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel,  AKBP Zaenal Arifien, SH. M.AgSemua lanjutnya, hasil Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah digelar di Banjarmasin pada Selasa (21/10/2025), yang dibuka Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Bapanas, Dr. Rachm Widiriani, SP. MSi.

Agar para pedagang bisa mentaati harga eceran tertinggi.”Hal penting perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagang grosir maupun dan eceran yang menjual beras medium dan premiun untuk mentaati HET yang telah ditetapkan pemerintah, serta bagaimana memberikan informasi yang baik terhadap aturan label kemasan,” sebut Dr. Rachm Widiriani, SP. MSi.

Senada disapaikan Kepala Satgas Daerah, Kombes Pol M. Gafur A  Siregar, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Daerah di Kalsel untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di masing-masing wilayah kerja.

Baca Juga :   PELAKU Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diciduk

“Kami minta kepada seluruh teman Satgas Pangan Daerah yang ada di jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras,” katanya.

Bahkan pekan ini, katanya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan harga ke pasar-pasar.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dari hasil pengecekan ke lapangan, Sejak Selasa (22/10/2025), Tim Satgas Pengendali Harga Beras sudah mulai melakukan pengawasan harga beras di wilayah Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah, Tanah Laut, Banjarbaru, Banjar, dan Tapin.

Tim Satgas di Kalsel terbagi menjadi tiga tim yaitu tim satu yang menaungi wilayah Banjarbaru, Banjar, dan Tanah Laut.

Kemudian tim dua menaungi Tapin, Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengan, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

Serta tim tiga yang menaungi Tanah Bumbu dan Kotabaru.”Kami akan evaluasi hasil dari pengawasan di lapangan, tim terus bergerak ke daerah lainnya untuk melakukan pengawasan ke pasar dan distrubutor beras,” tegasnya.

Sisi lalain, Bapenas telah menerbitkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yakni:
Zona 1 (Lampung, Sumatera Selatan, Jawa, Bali, NTB, dan Sulawesi) Beras Premium Rp14.900/kg, Beras Medium Rp13.500/kg, dan Beras SPHP Rp12.500/kg

Zona 2 (Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), NTT dan Kalimantan
Beras Premium Rp15.400/kg, Beras Medium Rp14.000/kg, dan Beras SPHP Rp13.100/kg

Zona 3 (Maluku dan Papua) Beras Premium Rp15.800/kg, Beras Medium Rp15.500/kg, dan Beras SPHP Rp13.500/kg. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca