TERBUKTI Untung, Kopdes Dapat Pinjaman Modal

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (ketiga kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kanan), Mendagri Tito Karnavian (tengah), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kiri), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan), dan Wamen Koperasi Ferry Juliantono (kanan) memberikan keterangan pers usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko S)

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (ketiga kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kanan), Mendagri Tito Karnavian (tengah), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kiri), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan), dan Wamen Koperasi Ferry Juliantono (kanan) memberikan keterangan pers usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko S)

SuarIndonesia — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapatkan pinjaman modal dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi tersebut menunjukkan kinerja positif dan terbukti untung.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, di Jakarta, Selasa (15/7/2025), sebanyak 103 Kopdes percontohan yang sudah beroperasi akan menjadi model penerapan pendekatan ini. Fokus awal adalah memastikan bahwa berbagai lini usaha yang dijalankan Kopdes, seperti agen LPG, pupuk dan sembako memang menguntungkan.

“Enggak ada APBN-nya, kan usahanya dulu. Kalau sudah bagus, kelihatan … sudah untung, baru kita pikirkan modalnya gimana. Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya,” kata Zulhas setelah rapat koordinasi persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta.

Dilansir dari ANTARANews, Zulhas mengatakan jumlah pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan nilai kebutuhan riil dan kelayakan usaha yang diajukan oleh koperasi.

Sebagai contoh, jika sebuah koperasi membutuhkan modal untuk membeli pupuk senilai Rp60 juta, maka bank akan memberikan pinjaman sebesar itu, bukan jumlah yang lebih besar tanpa dasar.

Meski demikian, Zulhas tidak menjelaskan secara spesifik dari mana sumber modal awal yang digunakan oleh 103 koperasi percontohan untuk menjalankan usaha pertama kalinya.

Namun, menurut Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah putih yang ditandatangani pada 11 April 2025, Dana Desa dapat disalurkan sebagai modal penyertaan desa untuk kegiatan ketahanan pangan Koperasi Desa Merah Putih, jika di desa itu tidak terdapat BUMDes atau sejenisnya.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga mengamanatkan bahwa pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu koperasi desa dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp400 triliun. Sebagai modal awal, pemerintah berencana memberikan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per unit koperasi dari Himbara.

Dana itu bukan hibah, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun.

Selain itu, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 juga menginstruksikan bank-bank Himbara untuk turut mengongkosi pendirian koperasi di bawah koordinasi Kementerian BUMN melalui skema channelling untuk investasi dan program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema executing untuk modal kerja.

Akan tetapi, menjelang peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi dasar hukum penyaluran pembiayaan dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) belum diterbitkan.

Peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025, diundur menjadi 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
PEMDA Diminta Aktif Sukseskan Swasembada Pangan
EKSPOR Benih Lobster Disetop Selamanya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca