TAK CUMA Rekrut Petugas Ilegal, Oknum DLH juga Tipu 5 Teman Sekantor

- Penulis

Kamis, 3 Desember 2020 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus perekrutan petugas penyapu jalan ilegal yang menyeret instansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin makin berkembang.

Pasalnya, usai dilakukan pendalaman oleh dinas yang bersangkutan, oknum yang merupakan salah satu staf lapangan dan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DLH Banjarmasin itu ternyata juga merugikan 5 orang teman sekantornya.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, oknum tersebut menjalankan aksinya dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam nama untuk berhutang di koperasi, hingga mengaku untuk menjalankan bisnis tambak.

“Tidak hanya orang luar, oknum ini juga merugikan orang kita (rekan sekantor) dari DLH. Modusnya macam-macam. Pinjam nama untuk pinjaman di koperasi, pinjam uang, dan bisnis tambak ikan,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Kendati demikian, melalui Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, oknum yang bersangkutan telah menghubungi via telpon dan siap untuk bertanggung jawab.

“Sudah kita sarankan agar yang bersangkutan membuat surat pernyataan secara tertulis dan siap untuk bertanggung jawab. Obralan itu didengar juga dua orang saksi,” ungkapnya.

Dari hasil perbincangan itu, oknum ASN itu menyatakan siap mengganti seluruh biaya yang dituntut petugas kebersihan yang Ia rekrut secara ilegal.

Baik itu uang jaminan sebesar Rp15 juta per orang, gaji yang tidak dibayarkan beberapa bulan maupun utang piutang sesuai kwitansi yang tertera.

Menurutnya, dari obrolan singkat itu, oknum yang bersangkutan juga menyatakan bahwa masalah ini tidak ada kaitannya dengan instansi tersebut alias murni urusan pribadi.

Baca Juga :   ANGGOTA DPR RI asal Kalsel, Bambang Heri Purnama Imbau Warga Selektif Pilih Travel Umrah

Pihaknya pun memastikan akan mengawal realisasi pernyataan yang telah dibuat oknum bersangkutan hingga semuanya terpenuhi.

“Kita tunggu beberapa hari ini yang bersangkutan datang. Karena kondisinya masih sakit. Akan tetap kita kawal,” pungkasnya.

Oleh karena itu, pria dengan sapaan Jack itu memastikan bahwa pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut akan tetap diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat.

“Kita sudah putuskan untuk menghentikan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang bersangkutan. Kita tidak menilai lagi kinerjanya,” tandasnya.

Selain itu, Inspektorat Banjarmasin juga akan turut memeriksa oknum bersangkutan.

Sebelumnya diberitakan, belasan warga yang mengaku berprofesi sebagai petugas kebersihan yang direkrut oleh oknum tersebut datang ke gedung Balai Kota Banjarmasin, Rabu (02/12) pagi, agar bisa menemui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Hermansyah untuk mengadukan nasibnya.

Mereka datang untuk menuntut hak-haknya yang belum dipenuhi selama 2 – 3 bulan, setelah direkrut oleh DLH Agustus lalu.

Bahkan mereka yang rela membayar uang jaminan sebesar Rp15 juta per orang sebagaimana yang diminta oknum ASN, meminta agar uang tersebut bisa dikembalikan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok
GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan
DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi
KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga
JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya
LIMA Tersangka Terlibat Karhutla Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca