SYAMSUDIN NOOR Kembali Berstatus Bandara Internasional

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan bangga mengumumkan bahwa Bandara Internasional Syamsudin Noor resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 yang diterima pada 4 Juni 2025. (Foto: ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan bangga mengumumkan bahwa Bandara Internasional Syamsudin Noor resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 yang diterima pada 4 Juni 2025. (Foto: ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan bahwa Bandara Syamsudin Noor resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, M Fitri Hernadi, mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan, pihak Angkasa Pura, serta berbagai instansi terkait di sektor transportasi udara.

“Pengembalian status ini tidak mudah. Prosesnya melibatkan banyak kementerian seperti Kementerian Pertahanan, Pertanian, Imigrasi, Kesehatan, dan Keuangan. Tapi Alhamdulillah, dengan koordinasi yang solid, kita bisa kembali mendapatkan status internasional untuk Bandara Syamsudin Noor,” ujar M Fitri Hernadi di Banjarmasin, Senin (16/6/2025).

Sebelumnya, pada April 2024, Bandara Syamsudin Noor sempat mengalami perubahan status menjadi bandara domestik, kemudian saat ini dengan terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 yang diterima pada 4 Juni 2025 Bandara Syamsudin Noor resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional.

Dia menjelaskan, pengembalian status ini membuka peluang besar untuk menggerakkan berbagai sektor ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di Kalsel.

Pemerintah diberi waktu 24 bulan untuk menyiapkan layanan dan operasional maskapai penerbangan internasional dari dan ke Bandara Syamsudin Noor.

“Koordinasi dengan Angkasa Pura terus kami lakukan, termasuk menjalin komunikasi dengan sejumlah maskapai. Harapannya, dalam tiga bulan ke depan, sudah ada penerbangan internasional yang berjalan, tidak hanya untuk perjalanan umrah,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel juga menegaskan komitmen untuk memenuhi harapan masyarakat Kalsel, khususnya dalam penyediaan rute langsung ke Jeddah dan Madinah, sehingga tidak perlu lagi transit di kota lain.

“Selain itu, kami juga berharap bisa segera membuka jalur ke negara-negara tetangga seperti Kuala Lumpur, Singapura, dan Brunei Darussalam, agar mobilitas warga dan pelaku usaha semakin mudah dan cepat,” tutup M Fitri Hernadi.

Dengan kembalinya status internasional ini, Bandara Syamsudin Noor diharapkan menjadi pintu gerbang Kalimantan Selatan ke dunia internasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemprov-PT Angkasa Pura benahi Bandara

Sementara itu, dilansir dari AntaraNewsKalsel, Pemprov Kalsel bekerja sama dengan PT Angkasa Pura akan melakukan berbagai pembenahan setelah ditetapkannya kembali Bandara Syamsudin Noor sebagai bandara berstatus internasional.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan PT Angkasa Pura akan melakukan berbagai pembenahan setelah ditetapkannya kembali Bandara Syamsudin Noor sebagai bandara berstatus internasional. (Foto: ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel M Fitri Hernadi mengatakan pemerintah provinsi memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan bandara, baik dari sisi pelayanan maupun infrastruktur.

Baca Juga :   JOB FAIR 2026 Sediakan 2.295 Loker Dalam-Luar Negeri

Dikatakan, status ini menjadi momentum penting bagi penguatan konektivitas udara dan peningkatan daya saing daerah, khususnya di sektor ekonomi, pariwisata, dan investasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan PT Angkasa Pura akan melakukan berbagai pembenahan.

Salah satu langkah awal adalah menghadirkan angkutan umum khusus menuju bandara, sebagai bentuk peningkatan standar pelayanan.

“Ini merupakan salah satu janji kampanye dari Gubernur Kalsel H Muhidin, yaitu memperluas aksesibilitas transportasi umum hingga ke bandara dan pelosok daerah. Kita akan hadirkan layanan angkutan umum yang terintegrasi, termasuk dari pusat perbelanjaan dan hotel tertentu langsung menuju bandara,” tambah Fitri.

Untuk memperluas jangkauan, Pemprov Kalsel juga tengah mempersiapkan integrasi layanan angkutan umum antar kabupaten/kota dengan angkutan bandara. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pergerakan wisatawan maupun masyarakat lokal.

Tak hanya itu, dalam mendukung kapasitas operasional penerbangan internasional, Pemprov Kalsel melalui Dinas Perhubungan juga telah merancang penambahan runway sepanjang 500 meter yang ditargetkan terealisasi pada 2026.

Langkah ini bertujuan agar pesawat berbadan lebar dapat mendarat langsung tanpa perlu technical landing di bandara lain.

“Kami juga akan menghadirkan layanan bus ‘Tayo Hijau-Kuning’ yang akan dikoneksikan dengan angkutan umum yang sudah tersedia menggunakan pola buy the service. Ini akan memudahkan masyarakat dan wisatawan yang ingin ke bandara,” ungkapnya.

Seluruh upaya ini diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan terbukanya akses langsung ke Kalsel melalui jalur udara internasional, potensi wisata, religi, budaya, dan bisnis di Kalsel akan semakin berkembang.

“Kita ingin Kalsel tidak hanya menjadi persinggahan, tetapi menjadi destinasi utama. Semua ini bermuara pada bagaimana kita menciptakan sistem transportasi yang mendukung ekonomi daerah secara berkelanjutan,” demikian Fitri Hernadi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca