SOAL Pelanggaran Etik Bertemu SYL, Dewas KPK Bakal Klarifikasi Firli

- Penulis

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewas KPK masih memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA FOTO)

Dewas KPK masih memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA FOTO)

SuarIndonesia — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) masih memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan pihak berperkara yang merupakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli selaku terlapor akan diperiksa terakhir.

“Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB [Firli Bahuri] selaku terlapor diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada CNNIndonesia, Senin (23/10/2023).

Syamsuddin tidak menjawab saat dikonfirmasi lebih dalam perihal proses yang sudah dijalani oleh Dewas KPK sejauh ini.

Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10/2023).

Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak berperkara. KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada tahun 2021. KPK membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada September 2023.

“Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” kata Febrianes beberapa waktu lalu.

“Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton. Dari informasi media online yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022,” lanjutnya.

Firli yang mengenakan setelan olahraga terlihat berbincang dengan SYL yang memakai kemeja lengan pendek bercorak hitam-putih. Terlihat jagung rebus dan teh menemani obrolan mereka.

Pertemuan keduanya terjadi bersamaan dengan Firli yang tengah bermain bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Baca Juga :   5 FAKTA Gubernur Kalsel Kabur Usai tak Terjaring OTT KPK

Kedua nama ini menjadi perbincangan publik setelah ramai pemberitaan mengenai laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Laporan itu tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

Pada Kamis (5/10/2023), SYL menjalani proses klarifikasi untuk kali ketiga terkait laporan atau pengaduan masyarakat tersebut. SYL mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya seputar dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Sementara itu, dalam konferensi pers Kamis (5/10/2023) malam lalu, Firli membantah telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/10/2023) malam lalu.

Firli mengakui hanya mengenal SYL di lingkungan Kementan, tetapi mengklaim tidak pernah melakukan hubungan baik langsung atau tidak langsung ketika ada perkara yang sedang ditangani.

Polda Metro Tak Beri Perlakuan Khusus
Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan memberikan perlakukan khusus selama proses pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (CNN Indonesia)

Diketahui, selain menjabat sebagai Ketua KPK, Firli juga merupakan seorang purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.

“Semua sama di mata hukum,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023) lalu.

Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

“Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlak,” ucap dia. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca