SOAL KORUPSI SYL, ICW: Birokrasi Kerap Dijadikan Sapi Perah!

- Penulis

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICW respons korupsi SYL di Kementan yang libatkan keluarga. [ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY]

ICW respons korupsi SYL di Kementan yang libatkan keluarga. [ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY]

SuarIndonesia — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengawasan yang lemah menjadi satu persoalan di balik korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Peneliti Pelayanan Publik & Reformasi Birokrasi ICW Almas Ghaliya Putri Sjafrina menyatakan persoalan mendasarnya adalah korupsi di tubuh Kementan sudah terjadi secara sistematis.

“Soal kelemahan sistem pengawasan hanya satu persoalan. Menurut saya persoalan mendasarnya adalah korupsi yang sudah terjadi begitu sistematis di kementerian tersebut,” ujar Almas melalui pesan tertulis dan dikutip CNNIndonesia, Jumat (3/5/2024).

“Birokrasi kerap dijadikan sapi perah oleh pimpinan,” sambungnya.

Almas mengaku tidak mengetahui penyebab banyak pejabat di Kementan menuruti permintaan SYL. Hanya saja, menurut dia, pada umumnya motif tersebut terkait dengan perolehan dan pengamanan jabatan.

Bahkan, terang Almas, barangkali berkaitan dengan korupsi yang lebih jauh lagi yakni mengenai program-program strategis Kementan.

“Terlebih pengumpulan uang untuk mendanai kegiatan-kegiatan pribadi menteri dan keluarganya ini tidak hanya terkait 1-2 pejabat eselon. Artinya, ini sudah sistematis,” kata Almas.

“Terkait pengawasan patut juga menjadi pertanyaan. Artinya, sistem pencegahan yang dibangun di internal tidak berjalan. Termasuk juga terkait WBS [Whistleblowing System],” tandasnya.

Baca Juga :   KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan. SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca