SEPASANG KEKASIH Diciduk Polisi dengan Sabu 0,37 Gram

- Penulis

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sepasang kekasih, Achmad Rahmadani alias Amad alias Dani (25) dan Evi Hidayati alias Evi (26) ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Ir PHM Noor depan Gang Satria Banjarmasin Barat, Selasa (15/3/2022) dinihari.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Kamis (17/3/2022), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka ini bersama barang buktinya dan akan dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka Dani diketahui warga Jalan Pramuka Komplek Hidayatulah RT 11 Banjarmasin Timur, sedangkan tersangka Evi diketahui warga Jalan Veteran Sungai Lulut Gang Akper Pandan Harum Banjarmasin Timur.

Baca Juga :   POLISI Selidiki Kebakaran Hanguskan Rumah dan Satu Unit Motor

Anggota menyita barang bukti berupa satu paket di duga narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 0,37 gram, Handphone dan lainnya.

Dimana terungkapnya kasus peredaran Narkotika berawal dari laporan masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan tempat transaksi.

Lalu anggota pun langsung melakukan penyelidikan yaitu sebagai pembeli Under cover Boy UCB).

Karena ada kesepakatan antara kedua tersangka dengan anggota yang menyamar ini, saat tersangka hendak menyerahkan barang bukti disitulah anggota langsung menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca