SEORANG REMAJA Peras Siswi SD Lewat Video Asusila, Raup Belasan Juta

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 21:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

remaja berinisial RM (20),ini ditangkap Polisi. (SuarIndonesia/YI)

remaja berinisial RM (20),ini ditangkap Polisi. (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Seorang remaja berinisial RM (20), warga Banjarmasin Barat, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin Rabu (19/11/2025) malam.

Ia diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar melalui media sosial.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, mengungkapkan kasus ini bermula dari kecurigaan orangtua korban yang melihat anaknya sering kehilangan uang.

“Orangtua korban akhirnya mengawasi lebih ketat. Saat terungkap, barulah korban berani menceritakan semuanya hingga kasus ini dilaporkan,” jelas Eru.

Dalam pemeriksaan, RM diduga mengancam korban dengan menyebarkan video tanpa busana untuk memaksa memberikan uang.

Pelaku disebut memanfaatkan media sosial untuk mencari target, merayu serta mengelabui korban hingga memperoleh foto dan video tidak senonoh.

Baca Juga :   GOLKAR KALSEL Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk HM Soeharto

“Materi itu kemudian digunakan sebagai alat untuk menekan korban agar memberikan uang secar bertahap,” ujar Eru.

Dari satu korban saja, RM berhasil mengumpulkan sedikitnya Rp 17 juta lebih, baik melalui pertemuan langsung maupun transfer bank.

“Ada uang yang diserahkan saat bertemu, sebagian lagi dikirim lewat transfer,” tambahnya.

Pelaku kini ditahan dan terancam jerat Pasal 27b UU ITE dan/atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca