SEORANG PEREMPUAN “Melepas Nyawa” di Depan Kamar Mandi dalam Kost di Jalan HKSN

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erdhita Atiesandi, perempuan berusia  24 tahun,

Erdhita Atiesandi, perempuan berusia  24 tahun, "melepas nyawa" (ditemukan meningal dunia) di depan kamar mandi dalam Kost Jalan HKSN Komplek Grand Savana blok A1 RT 19 Banjarmasin Utara, Selasa (24/3/2026). (SuarIndonesia/DO)

Suarindonesia – Erdhita Atiesandi, perempuan berusia  24 tahun, “melepas nyawa” (ditemukan meningal dunia) di depan kamar mandi dalam Kost Jalan HKSN Komplek Grand Savana blok A1 RT 19 Banjarmasin Utara, Selasa (24/3/2026).

Korban diketahui beralamatkan Jalan Handil Bakhti Komplek Grilya Bakti RT 17 Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola),

Saat ditemukan dalam posisi telentang masih menggunakan baju dan ada handuk di bagian bawah.

Sejumlah anggota langsung dipimpin Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi SAP dan Tim Identifikasi Polresta Banjarmasin langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).Selanjutnya jasad dievakuasi oleh Rescue Gabungan ke Ruangan Instalasi Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, untuk dilakukan visum.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi SAP,  mengatakanu ntuk sementara ini tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Baca Juga :   PEMELIHARAAN TOTAL, Irigasi Riam Kanan Dikeringkan

Dari keterangan, pertama kali menemukan kondisi koban adalah temannya bernama Dea (21).

Ia melihat dan mengira korban tak sadarkan diri.”Saya mencoba membangunkannya tapi tak ada jawaban. Lalu saya mencoba mencari bantuan, namun korban dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

Dikatakan, sebelum korban ditemukan, dalam kondisi sehat dan tidak ada mengeluhan sakit apa- apa. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca