Seorang Mahasiswi di Samarinda Lakoni Prostitusi Online

- Penulis

Senin, 14 Januari 2019 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Mahasiswa seharusnya menjadi teladan dan mencari ilmu setinggi-tingginya. Namun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), seorang mahasiswi malah melacurkan diri.

Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Samarinda berhasil mengungkap kasus bisnis prostitusi “online” di wilayah setempat. Polisi mengamankan sejumlah pelaku, di antaranya berstatus mahasiswi.

Kasatreskrim Polrestabes Samarinda Kompol Sudarsono menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku prostitusi online, yakni YD (28) sebagai muncikari, RD (23) dan GA (23) keduanya sebagai pelaku prostitusi, dalam sebuah penggrebekan yang dilaksanakan Jumat pagi (11/1) di dua hotel yang berada di Kota Samarinda.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka, tarif bisnis prostitusi online ini berkisar dalam harga Rp1 juta untuk sekali kencan.

Sedangkan, muncikari mendapatkan jatah dari anak buahnya dalam kisaran Rp100 ribu dalam sekali transaksi, atau ditraktir makan dan juga menikmati hiburan malam, bila tidak mendapatkan jatah uang.

Menurut Sudarsono, YD berasal dari Kota Bontang dan berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda, sedangkan RD dan GA merupakan warga di Kota Samarinda, dan hubungan ketiganya adalah teman tongkrongan.

Baca Juga :   PENGEDAR-PEMAKAI Sabu Diciduk Polisi Secara Bersamaan

“Awalnya kami menerima laporan masyarakat terkait bisnis prostitusi online ini, kemudian kami mengatur siasat untuk bisa berhubungan dengan YD yang diduga muncikari, karena YD ini ternyata tidak bisa berhubungan dengan sembarang orang,” jelas Sudarsono sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (14/1/2019).

Ia menjelaskan, dari hasil komunikasi itu, pihaknya meyakinkan bahwa teman dan bosnya membutuhkan wanita penghibur untuk bisa melayani dalam hotel, dan kemudian YD memberikan isyarat akan mengirimkan anak buahnya.

“Dalam operasi ini kami menyewa dua hotel untuk menjebak para pelaku bisnis prostitusi online ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan YD selaku muncikari telah menjalankan operasinya sejak tahun 2017, namun berdasarkan pengakuan RD pernah dijual oleh YD tahun 2016.

“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan keterangan para pelaku dan sejumlah saksi akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap binis prostitusi lainnya yang mungkin masih ada di kota Samarinda,” tegas Sudarsono. (detikcom/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
PRAPERADILAN Eks Kajari HSU dan Kasi Intel Ditolak
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca