PRIA PEMABUK Diduga Bakar Toko Bumper Mobil hingga Kerugian Ditaksir 1 Miliar

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka  AF (36) diamaan Polisi. (SuarIndonesia/Ist)

Tersangka AF (36) diamaan Polisi. (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Diduga dalam kondisi mabuk, AF (36) nekat membakar sebuah bangunan tempat usaha penjualan bumper dan kap mobil di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (1/9/2026) sore.

Akibat kejadian tersebut, api menghanguskan bagian kanan bangunan beserta sejumlah barang di dalamnya.

Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 1 miliar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Morris Widhi Harto mengatakan, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial AF untuk menjalani proses hukum.

“Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur telah berhasil melakukan pengungkapan perkara tindak pidana pembakaran,” jelas Morris, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, sebelum kejadian AF diduga dalam kondisi mabuk. Pria tersebut juga sempat membuat keributan di sekitar lokasi.

“Diduga pelaku sempat memecahkan kaca di pinggir jalan, kemudian masuk ke halaman toko dan menghamburkan sejumlah bumper mobil,” tutur Morris.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut sempat mengamankan AF. Namun, pria tersebut kemudian menjauh sekitar 20 meter dari lokasi dan berbaring karena kelelahan.

Tidak lama kemudian, AF diduga mengumpulkan sejumlah banner atau spanduk yang berada di sekitar lokasi.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke halaman toko milik  korban dan dibakar hingga api membesar.

Mengetahui api semakin membesar, petugas pemadam kebakaran langsung berjibaku memadamkan kobaran api.

Baca Juga :   KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Mendapat laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas kemudian melakukan olah TKP, memasang garis polisi, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Tak membutuhkan waktu lama, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sukma Yudhistira Nugraha berhasil mengamankan AF.

Pelaku ditemukan sedang tertidur di depan rumah neneknya di Jalan Pramuka Gang Penegak, Banjarmasin.

Selain mengamankan AF, petugas juga menyita satu buah korek api yang diduga digunakan untuk membakar banner atau spanduk tersebut.

Bangunan yang terbakar diketahui merupakan tempat usaha korban yang menjual bumper dan kap mobil.

Saat kejadian, toko dalam keadaan tutup sehingga tidak ada orang di dalam bangunan.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Morris.

Atas perbuatannya, jika terbukti bersalah, AF terancam dijerat Pasal 308 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.(*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MISTERI Kematian Seorang Perempuan Terungkap, Pelaku Diringkus Dugaan Bermotif Sakit Hati
U-TURN Trans Kalimantan Dijanjikan Buka Oktober 2026
DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla
KALSEL Diprediksi Masuk Puncak Kemarau September 2026
ZIARAH Dirangkai Peringatan Maulid Dilaksanakan Jajaran Kejati Kalsel
DIJAGA KETAT Dishut Kalsel dan Lanal Banjarmasin Hutan Lindung Liang Anggang
GUBERNUR KALSEL Dicek Langsung Ketersediaan dan Suplai Air untuk Perendaman Hutan Lindung
KALTENG Status Tanggap Darurat Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:43

MISTERI Kematian Seorang Perempuan Terungkap, Pelaku Diringkus Dugaan Bermotif Sakit Hati

Selasa, 1 September 2026 - 23:15

2 PEJABAT KPU Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim

Selasa, 1 September 2026 - 23:09

KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus

Selasa, 1 September 2026 - 22:58

HELIKOPTER Water Bombing Sulit Beroperasi Padamkan Api

Selasa, 1 September 2026 - 22:51

DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 19:59

KALTENG Status Tanggap Darurat Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:23

BANTUAN 100 Mobil Damkar dan 15 Ekskavator Lawan Karhutla Kalselteng

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:18

PENANGANAN Karhutla Tumbang Nusa Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Barito Kuala

U-TURN Trans Kalimantan Dijanjikan Buka Oktober 2026

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:58

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan tinjau karhutla di Palangka Raya. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Hukum

KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus

Selasa, 1 Sep 2026 - 23:09

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca