KARHUTLA Kalteng: 12 Orang Ditetapkan Tersangka

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas terus berupaya melakukan penanganan karhutla di kawasan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara/M Arif Hidayat)

Petugas terus berupaya melakukan penanganan karhutla di kawasan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara/M Arif Hidayat)

SuarIndonesia — Polda Kalimantan Tengah menetapkan sekitar 12 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan hingga pertengahan Agustus 2026.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Rabu (19/8/2026), mengatakan seluruh kejadian karhutla di wilayah tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

“Prinsipnya begini, semua karhutla yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan,” kata Iwan.

Menurut dia, proses penyelidikan tersebut telah menghasilkan penetapan tersangka dalam sejumlah perkara karhutla.

“Sampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iwan, dilansir dari Antara.

Iwan belum merinci wilayah kejadian maupun identitas para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

Ia menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan secara bersama-sama agar kebakaran tidak meluas.

Baca Juga :   S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap

“Karhutla, saya berpesan mari kita bersama-sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng ini,” katanya.

Iwan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Upaya ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah maupun jajaran satuan tugas, tetapi harus secara bersama-sama dengan masyarakat,” ujarnya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

300 Lebih Orang Utan Dirawat di Dua Pusat Rehabilitasi
OMC Solusi Ideal Penanganan Karhutla
POLISI: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Berdasar Dua Bukti
RATUSAN EKOR TRENGGILING Dibantai Para Pemburu Liar di Kawasan Hutan Kalsel dari Pengungkapan Kasus Polda
PENYELUNDUPAN Sisik Trenggiling Jaringan Internasional Dibongkar Ditreskrimsus Polda Kalsel
KARHUTLA KOTIM: Personel Terbatas-BTT Belum Cair Jadi Kendala Penanganan
ASAP KIAN PEKAT, Besok Jam Masuk Sekolah di Palangka Raya Diundur
SALAT Istisqa Meminta Turun Hujan Atasi Karhutla Kobar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:03

LAHAN Kawasan Pulau Bromo Terbakar, Sat Polairud Polresta Banjarmasin Bergerak Padamkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55

CEGAH KARHUTLA, Petani Diimbau Buka Lahan Secara Manual

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:42

RATUSAN EKOR TRENGGILING Dibantai Para Pemburu Liar di Kawasan Hutan Kalsel dari Pengungkapan Kasus Polda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:31

PENYELUNDUPAN Sisik Trenggiling Jaringan Internasional Dibongkar Ditreskrimsus Polda Kalsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:13

DOKUMEN SKCK, Warga Banjarmasin dapat Layanan Antar Sampai Rumah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:06

PERKUAT SINERGI Cegah Kejahatan Jalanan dan Karhutla, Polsek Banjarmasin Timur Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:43

MEMOHON HUJAN Penyejuk Banua, Polresta Banjarmasin Bersama Forkopimda Salat Istisqa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:32

SALAT ISTISQA Berjamaah di Kalsel, Di Tengah Situasi Diselimuti Kabut Asap Memohon Diturunkan Hujan

Berita Terbaru


Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono bersama Wagub Kaltim Seno Aji dan sejumlah pejabat saat peresmian Batalyon Artileri Medan (Armed) 22/Kesumawira di Kutai Kartanegara, Rabu (19/8/2026). (Foto: HO-Adpim Pemprov Kaltim)

Kaltim

BATALION Armed 22/Kesumawira Dikukuhkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:16


Petugas terus berupaya melakukan penanganan karhutla di kawasan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara/M Arif Hidayat)

Hukum

KARHUTLA Kalteng: 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:08

Menhut Raja Juli Antoni didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan lainnya memantau penanganan karhutla di kawasan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara/M Arif Hidayat)

Kalteng

OMC Solusi Ideal Penanganan Karhutla

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:51

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca