PENGUSAHA Singkawang Ditembak, Adik Diduga Jadi Inisiator

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penembakan pengusaha Singkawang ditangkap Polda Kalbar. (Foto: dok Resmob Polda Kalbar)

Tiga pelaku penembakan pengusaha Singkawang ditangkap Polda Kalbar. (Foto: dok Resmob Polda Kalbar)

SuarIndonesia — Polisi mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pengusaha Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Cung Su Liat alias Aliat (55). Adik korban berinisial TSP alias Aphin diduga jadi inisiator penembakan tersebut.

Dalam penelusuran Resmob Polda Kalbar, awalnya polisi menangkap Suchandri, yang diduga menjadi pelaku penembakan. Polisi kemudian memeriksa seorang saksi yang disebut mengantar pelaku mengambil senapan angin sekaligus menuju lokasi kejadian.

Dari hasil pengembangan, tim memperoleh informasi bahwa istri terduga pelaku berada di rumah orang tuanya di kawasan Roban, Singkawang Tengah. Polisi kemudian memanfaatkan komunikasi melalui WhatsApp untuk memancing pelaku datang ke lokasi.

“Pelaku akhirnya datang sekitar pukul 03.30 WIB dan langsung diamankan tim tanpa perlawanan,” ujar Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo, Selasa (4/8/2026).

Saat diperiksa, Suchandri mengakui telah menembak korban. Menurut Tri, terduga pelaku juga mengaku melakukan aksi tersebut atas permintaan Aphin, yang diketahui merupakan adik kandung korban.

“S mengaku disuruh adik korban bernama Aphin. Dia juga sudah kita amankan bersama M, teman S,” ujarnya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Sharp Innova, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, sebuah tas, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat ditemukan tewas dengan luka tembak di depan rumahnya. Kini polisi telah menangkap pelaku penembakan kurang dari 24 jam.

Korban diketahui bernama Cung Su Liat alias Aliat (55). Ia meninggal dunia usai ditembak di halaman rumahnya di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.10 WIB.

Anak korban, Cung Wui, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang setelah mendapati ayahnya tergeletak dengan luka tembak di bagian belakang tubuh yang tembus hingga dada. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz, namun dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Ngaku dibayar Rp 90 Juta

Sementara itu, dilansir dari detikKalimantan, terungkap dalam kasus penembakan yang menewaskan pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pria yang diduga menjadi eksekutor mengaku menerima bayaran hingga Rp 90 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
Barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan pengusaha Singkawang. (Foto: dok Resmob Polda Kalbar)

Pengakuan tersebut disampaikan tersangka Suchandri dalam pemeriksaan usai ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Kalbar, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang pada Selasa (4/8/2026) dini hari.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penembakan atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin dan telah menerima uang sekitar Rp 90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, Selasa (4/8/2026) siang.

Ia mengatakan, penyidik masih mendalami motif dugaan pembunuhan berencana itu, termasuk aliran dana Rp 90 juta serta keterlibatan pihak lain yang disebut dalam pengakuan tersangka.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat,” pungkasnya.

Eksekutor adalah residivis pembunuhan

Polisi mengungkap identitas pria yang diduga menjadi eksekutor penembakan pengusaha Cung Su Liat alias Aliat (55) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku ternyata adalah seorang residivis dan mengaku menerima bayaran Rp 90 juta untuk menjalankan aksinya.

Suchandri, eksekutor penembak pengusaha di Singkawang hingga tewas. (Foto: dok Resmob Polda Kalbar)

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan, pria yang diamankan bernama Suchandri (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Tanjung Batu Dalam, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

“Yang bersangkutan berhasil diamankan tim gabungan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” kata Tri, Selasa (4/8/2026).

Penyidik juga mengungkap fakta bahwa Suchandri bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, dia pernah dipenjara karena membunuh orang.

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pembunuhan,” ungkap Tri.

Saat ini Suchandri ditahan di Polres Singkawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan pembunuhan yang menewaskan pengusaha di Kota Singkawang. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim
MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK
FEBRIE ADRIANSYAH Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa
POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China
KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi
BALAI DALKARHUT-JICA Perkuat Strategi Pencegahan Karhutla
121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026
BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:14

TARGETKAN Kolaborasi Kuat Demi Kota Banjarmasin Aman dan Religius

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:40

PLN Kerja Tanpa Henti Kembalikan Keadaan Kelistrikan Kalselteng

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35

DITINJAU Gubernur Muhidin dan Forkopimda PLTU Asam-asam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:28

POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:04

POLRESTA BANJARMASIN Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:57

NEKAT ! PEDAGANG PENTOL Gagahi Cewek Penjaga Toko di Banjarmasin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:45

KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:49

SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Nasional

ENAM Kementerian Bersatu Lawan Kekerasan Anak

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca