OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Sopandi. (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Sopandi. (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

SuarIndonesia — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mendalami dugaan seorang perwira polisi yang dikabarkan menghamili seorang perempuan. Oknum polisi tersebut menjabat Kepala Satuan (Kasat) di lingkungan Polresta Samarinda.

Oknum perwira tersebut diduga memiliki hubungan dengan seorang perempuan sipil hingga muncul dugaan bahwa yang bersangkutan telah menghamili perempuan tersebut. Kasus itu sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Tedy Sopandi membenarkan bahwa persoalan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Kaltim.

“Ya, itu ditangani oleh Bid Propam di Polda,” ungkapnya diwawancarai usai kegiatan di GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Kamis (13/8/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan Propam berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman dan belum memasuki persidangan kode etik.

“Untuk proses di Bid Propam itu masalah pelanggaran kode etik. Sampai saat ini masih pendalaman daripada kasusnya,” tutur Tedy dilansir dari detikKalimantan.

Terkait status oknum perwira tersebut, Tedy mengatakan yang bersangkutan masih menjalankan tugas kedinasan seperti biasa, Meski tengah mendapatkan sorotan publik.

Baca Juga :   WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

“Masih menjalankan kedinasan seperti biasa,” katanya.

Ia membenarkan bahwa perempuan yang disebut dalam perkara tersebut merupakan warga sipil, meski begitu kondisi psikologis yang bersangkutan menjadi salah satu hal yang turut diperhatikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurut informasi yang diterima kepolisian, perwira tersebut dan perempuan itu telah saling mengenal sejak sekitar tiga tahun lalu. Namun, dalam beberapa tahun terakhir disebut sempat terjadi kerenggangan hubungan di antara keduanya.

“Perkenalannya tiga tahun yang lalu, namun beberapa tahun ke depan ini ada terjadi kerenggangan,” ungkap Tedy.

Sementara terkait dugaan kehamilan, Tedy menegaskan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum ada pemeriksaan medis yang menguatkannya.

“Belum ada pemeriksaan medis karena pengakuan seperti itu,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan
MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima
KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan
KALAPAS Cibinong Diberhentikan dari ASN dan 16 Pegawai Disanksi
POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat
POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda
11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap
TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:19

KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:29

MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:38

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca