SATGAS PANGAN Temukan Minyak Goreng tak Sesuai Takaran

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pangan Kalimantan Timur saat mengecek takaran produk minyak goreng di sejumlah kios yang di Kota Balikpapan. (Foto: Antara/Diskominfo Kaltim)

Tim Satgas Pangan Kalimantan Timur saat mengecek takaran produk minyak goreng di sejumlah kios yang di Kota Balikpapan. (Foto: Antara/Diskominfo Kaltim)

SuarIndonesia — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kalimantan Timur menemukan minyak goreng kemasan yang di bawah takaran saat sidak di Kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, di Balikpapan, Jumat (14/3/2025), menjelaskan bahwa dalam sidak gabungan pihaknya mengambil 10 sampel produk minyak dari toko tersebut. Hasilnya, ditemukan kekurangan takaran lebih dari 20 mililiter per kemasan.

Satgas pangan terdiri dari gabungan instansi pemerintahan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dan Subdit 1 Indaksi Ditreskrimsus Polda Kaltim

“Kami mengambil 10 sampel dan menemukan bahwa takaran minyak dalam kemasan tersebut kurang dari yang tertera, yakni lebih rendah dari 980 mililiter,” ujar Anwar.

Anwar menambahkan, temuan ini terjadi setelah pengecekan sebelumnya oleh Satgas Pangan Polda Kaltim di pasar tidak menemukan permasalahan serupa. Sidak kali ini difokuskan pada pengecekan di ruko yang ada di luar area pasar.

Menurut Anwar, dalam peraturan yang berlaku, produk dengan kekurangan takaran di bawah 15 mililiter masih dianggap berada dalam batas toleransi.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Namun, temuan kali ini menunjukkan selisih lebih dari 20 mililiter, yang artinya takaran produk tersebut melebihi ambang batas toleransi yang ditetapkan, yakni 985 mililiter.

“Setelah temuan ini, kami akan melaporkan kepada tim gabungan untuk ditindaklanjuti. Rapat akan digelar oleh Disperindagkop Kaltim bersama Polda Kaltim dan dinas terkait lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya,” tutur Anwar dilansir dari AntaraNews.

Anwar juga menegaskan bahwa meskipun penarikan produk dengan takaran kurang dari ambang batas toleransi memungkinkan, keputusan tersebut masih menunggu hasil rapat yang akan digelar.

“Penarikan produk bisa saja dilakukan, namun itu semua akan diputuskan setelah rapat dengan tim gabungan,” jelas Anwar. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik
PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih
WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS
ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:35

KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00

UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:24

PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:54

MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:57

JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05

KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)(tengah) memberikan keterangan seusai memimpin rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Foto: Antara/Aria Ananda)

Bisnis

MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:01

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Headline

OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca