OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Selasa (13/10).

Kelima orang itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026) pukul 16.48 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan komisi antirasuah berwarna jingga.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Kendati demikian, belum diketahui nama-nama tersangka dimaksud.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” tutur Budi dilansir dari Antara.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). OTT itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Adapun 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.

Baca Juga :   KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Rustian tak ditahan usai OTT KPK

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian tidak ditahan serta tidak pula memberikan sepatah kata pun kepada pers usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rustian yang ditangkap komisi antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10) tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), pukul 14.50 WIB.

Wartawan sempat melayangkan berbagai pertanyaan kepada Rustian, termasuk ihwal substansi pemeriksaan serta alasan dirinya melenggang pulang dari gedung KPK.

Namun, Rustian yang mengenakan masker tidak memberikan keterangan apa pun. Ia konsisten bersikap diam mulai dari keluar gedung hingga menaiki taksi. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara
PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades
KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya
UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan
PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026
MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:07

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:19

PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40

27 RIBU Hektare Lahan di Kalsel Terbakar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca