SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Selasa (13/10).
Kelima orang itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026) pukul 16.48 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan komisi antirasuah berwarna jingga.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Kendati demikian, belum diketahui nama-nama tersangka dimaksud.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” tutur Budi dilansir dari Antara.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). OTT itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.
Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Adapun 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.

Rustian tak ditahan usai OTT KPK
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian tidak ditahan serta tidak pula memberikan sepatah kata pun kepada pers usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rustian yang ditangkap komisi antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10) tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), pukul 14.50 WIB.
Wartawan sempat melayangkan berbagai pertanyaan kepada Rustian, termasuk ihwal substansi pemeriksaan serta alasan dirinya melenggang pulang dari gedung KPK.
Namun, Rustian yang mengenakan masker tidak memberikan keterangan apa pun. Ia konsisten bersikap diam mulai dari keluar gedung hingga menaiki taksi. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















