SADIS Aksi Pria Berumur Membunuh dengan Cara Merendam Istri ke Sungai

- Penulis

Minggu, 6 Juni 2021 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sadis aksi pria merumur membunuh dengan cara rerendam istrinya ke sungai.

Syamsudin (50), akhirnya dibekuk oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Kuala (Batola) bersama anggota Polsek Rantau Badauh Batola, saat berada dirumahnya, Sabtu (6/6/2021), sekitar pukul 18.00 WITA.

Tersangka bertempat tinggal di Desa Sungai Gampa RT 02 Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola.

Telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga istrinya, Hartinah (45), tewas.

 

Peristiwa terjadi Desa Sungai Gampa RT. 02 Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola.

Dari keterangan, pada saat itu Kepala Desa setemoat, Nawawi mendapat kabar dari saksi Jainab  tertangga korban) bahwa terjadi keributan di rumah Syamsudin.

Kemudian Nawawi mendatangi dan masuk ke rumah korban dan melihat aksi Syamsudin berada di sungai sedang merendamkan istrinya hingga tewas.

Melihat kejadian ini langsung melaporkan ke Mapolsek Rantau Badauh.

Anggota Polsek dibantu dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Batola, disana melakukan Olah TKP dan mengumpulkan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan anggota mengumpulkan beberapa point yaitu, benar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi peristiwa KDRT mengakibatkan matinya korban Sabtu (5/6/ 2021, sekitar pukul 15.00 WITA.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di TKP ada sebuah sungai yang berada di belakang rumah terjadinya KDRT.

Berdasarkan keterangan saksi pertama Santi tetangga korban mendengar teriakkan seorang wanita meminta tolong,

Baca Juga :   SEORANG Buruh Bangunan Disergap Polisi

Kemudian Santi meminta tolong kepada Jainab untuk memanggil Kepala Desa bahwa ada yang meminta tolong.

Kemudian Jainab memanggil Kepala Desa memberitahu bahwa ada pertengkaran atau keributan di rumah Syamsudin.

Nawawi, bergegas mendatangi rumah tersangka Syamsudin, sempat mengucapkan salam dan masuk ke dalam rumah tidak ada siapa siapa.

Kemudia ia menuju belakang rumah dan melihat tersangka sedang berada di air sambil menekan seseorang dan melihat ada gelembung dari dalam air.

Kemudian untuk meyakinkan hati Nawawi menanyakan kepada tersangka apa yang dilakukan kemudian dijawab Syansudin  “Ini lagi mamatii iblis”.

Nawawi langsung lari berteriak meminta  tolong ke warga, namun tidak ada yang menolong, akhirnya tersangka. Lantas Nawawi pulang ke rumah.

Setelah itu Nawawi memberanikan diri ke rumah tersangka kembali menemukan Hatmah berbaring di lantai teras belakang rumah dalam keadaan basah dan diperiksa sudah meninggal dunia (sesuai hasil pemeriksaan petugas Puskesmas Rantau Badauh)

Tak ditemukan tanda tanda kekerasan, namun korban tewas karena kehabisan napas di dalam air. Namun, ditemukan busa yang keluar dari mulut korban.

Kasat Reskrim Polres Batola, Iptu Suparli SH MH, saat dikonfirmasi Minggu (6/6/2021), membenarkan adanya mengamankan tersangka, lakan dikenakan pasal 338 KUHP. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:21

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Rabu, 15 April 2026 - 21:51

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06

OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama Kantor Bea Cukai Kelas II Nunukan menggagalkan ribuan kosmetik ilegal dari Malaysia. (dok Pangkalan TNI AL Nunukan)

Hukum

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca