Suarindonesia Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah hukum Banjarmasin.
Kali ini amukan ” si jago merah” terjadi di Jalan Arjuna tepatnya Gang Gandaria 2 RT 11 No 43 ( Belakang Polresta) Banjarmasin Timur, Senin (24/3).
Dalam kebakaran tersebut, satu buah rumah dinas Pengadilan Negeri Banjarmasin di lalap api.
Tak butuh waktu lama, Tim BPK berhasil memadamkan rumah yanf di tempati Sahbirin(50) berhasil di padamkan.

Terkait kebakaran ini, pihak kepolisian dari Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Timur langsunh turun guna olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari beberapa saksi termasuk pemilik rumah.
Berdasarkan keterangan diperoleh, Fikri aditya (19),merupakan tetangga korban melihat rumah dengan.kondisi megeluarkan Asap dan melihat Awal api sari Belakang Rumah korban.
Melihat hal tersebut, saksi langsung berteriak meanggil warga berupaya memadamkan api.
Atas Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Materiil Sekitar Rp. 100 juta dan tidak Korban Jiwa dalam Kejadian Tersebut.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















